14 Pasangan Mesum Digrebek Satpol PP Saat Lagi Kencan di Sejumlah Vila Objek Wisata Guci
14 pasangan mesum yang sedang 'ngamar' diciduk petugas Satpol PP Kabupaten Tegal, Selasa (3/12/2019).
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SLAWI - 14 pasangan mesum yang sedang 'ngamar' diciduk petugas Satpol PP Kabupaten Tegal, Selasa (3/12/2019).
Mereka diciduk saat berada di beberapa penginapan atau vila obyek wisata Pemandian Air Panas Guci, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal.
Belasan pasangan itu akhirnya digelandang ke kantor Satpol PP.
"Akhirnya kami bawa. Mereka digelandang ke Kantor Satpol PP."
"Sedikitnya ada 14 pasangan," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal, Berlian Adjie kepada Tribunjateng.com, Selasa (3/12/2019).
Dia berujar, operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan Satpol PP ini berdasar dari laporan masyarakat.
Laporan itu, kata Berlian, telah disampaikan ke Bupati Tegal dan diinstruksikan untuk melakukan operasi.
Dalam operasi itu, Satpol PP mengerahkan sedikitnya 30 personel yang menyasak ke sejumlah wisma dan penginapan di wilayah Guci.
"Mereka sepertinya bukan pasangan suami istri yang sah," sambung dia.
Berlian menyebut, belasan pasangan itu terjaring saat berada di dalam kamar penginapan.
Bahkan, ada sejumlah pasangan yang kedapatan tidak menggunakan busana.
Menurut dia, para pasangan yang terjaring itu mayoritas berhijab.
Saat diamankan, mereka tidak melakukan perlawanan.
"Sebagian ada pasangan selingkuh. Sebagian lagi pacaran."
"Itu kami lihat dari status di KTP dan data mereka," sambungnya.
Pendataan itu, lanjut Berlian, tidak hanya dilakukan Satpol PP, tapi juga assesment dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tegal.
Assesment dilakukan untuk memastikan adakah perempuan yang terjaring merupakan Pekerja Seks Komersial (PSK).
Jika kedapatan sebagai PSK, akan dilakukan tindakan lanjutan.
Di antaranya pembinaan dengan mengirimnya ke panti rehabilitasi sosial di Jakarta atau di Surakarta.
"Setelah kami data, keluarga mereka akan kami undang."
"Tujuannya, supaya mendapat pembinaan dari keluarganya juga," jelas Berlian.
Menurut Berlian, operasi tersebut dilakukan semata-mata untuk menertibkan kerawanan sosial.
Sebab, kondisi itu bisa disalahgunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum.
"Salah satunya, untuk persembunyian teroris."
"Maka, Satpol PP melakukan operasi supaya hal itu tidak terjadi."
"Kami menghimbau kepada para pemilik penginapan untuk lebih selektif."
"Termasuk untuk izin penginapan agar dilengkapi," pungkasnya. (Akhtur Gumilang)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Belasan Pasangan Lagi Asyik 'Gituan' Diciduk Satpol PP - Razia Penginapan di Guci Tegal, https://jateng.tribunnews.com/2019/12/03/belasan-pasangan-lagi-asyik-gituan-diciduk-satpol-pp-razia-penginapan-di-guci-tegal?page=all.