Pur Semula Diringkus Polisi karena Narkoba, Kasus Pencabulan Anak Tiri Akhirnya Terungkap
Sony mengatakan Pur merudapaksa alias menyutubuhi paksa anak kandungnya sejak masih kelas 6 SD. Perbuatan bejat itu terus diulangi berkali-kali.
Editor: Dewi Agustina
Di buku prakarya, Mawar berkisah, mulai didekati ayah tirinya, TW saat Tinuk mengalami gangguan kejiwaan.
Mawar menaruh harap ibunya bisa melindunginya, jika kelak kondisinya pulih.
Namun saat bercerita pada Tinuk, Mawar hanya dipesan agar menolak diajak bercinta.
Sebab saat Mawar menolak, TW marah dan terjadi pertengkaran.
Pertengkaran itu kemudian membuat Tinuk kambuh kembali gangguan kejiwaannya.
"Sejak kelas 5 SD sampai sekarang saya manut diperlakukan apa saja," tulis Mawar.
Yang miris, saat Tinuk tahu hubungan terlarang ini, ia tidak membela Mawar.
Tinuk takut jika TW malah menceraikannya.
Bahkan Mawar menulis, Tinuk merestui hubungannya dengan TW.
Kasus ini terungkap saat guru Bimbingan dan Konseling (BK) melihat Mawar yang selalu murung.
Saat dilakukan konseling, Mawar bercerita sudah lama menjadi korban nafsu TW.
Pihak sekolah kemudian melapor ke bibi Mawar, kemudian melapor ke Polres Tulungagung.
Ditangkap Polisi
Sebelumnya, Personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung menangkap TW (33), seorang laki-laki asal Kecamatan Tulungagung.
Baca: Empat Tahun Lamanya Pria di Tulungagung ini Menggauli Anak Tirinya, Sejak SD hingga SMP
Baca: Uang dan Wifi Gratis, Cara Pria Tulungagung Ini Jerat 6 Bocah Laki-laki Lakukan Hubungan Sejenis
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.