Seorang Ibu di Aceh yang Videonya Viral karena Seret Sang Anak Kini Ditahan Polisi
NU, wanita asal Pidie yang videonya viral karena menyeret anak kandungnya di dekat rumah kontrakannya di Gampong Pie, akhirnya ditahan polisi.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - NU (30) wanita asal Pidie yang videonya viral dan menggemparkan publik karena menyeret anak kandungnya di dekat rumah kontrakannya di Gampong Pie, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Sabtu (30/11/2019) kini ditahan.
Tersangka NU resmi ditahan di Cabang Rutan Lhoknga, Aceh Besar, sejak Senin (2/12/2019).
Wanita itu diamankan dari rumahnya pada Minggu (1/12/2019) dini hari.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kapolsek Ulee Lheue, AKP Ismail SH, yang dihubungi Serambi, kemarin menjelaskan, setelah melalui proses pemeriksaan secara maraton dan memintai keterangan saksi serta bukti-bukti, akhirnya NU ditahan.
"Untuk dua anaknya, masing-masing saat anaknya yang korban serta viral dalam video itu serta satu orang anaknya yang lain yang baru berumur sekitar satu tahun dan masih menyusui dititipkan sama orang tua dan saudaranya yang berdomisili di Banda Aceh," kata Ismail.
Ia mengatakan, dari keterangan tersangka NU, wanita itu mengaku sangat menyayangi kedua anaknya. Termasuk anak perempuannya yang diseret pada saat itu.
"Karena hal sepele, lantaran anaknya ini merusak tanaman cabai tetangga, sehingga ibu NU ini hilang kontrol dan melakukan tindakan terhadap anaknya di luar batas kewajaran," kata AKP Ismail.
Seharusnya hal-hal seperti itu tidak pantas dilakukan oleh seorang ibu atau orang tua terhadap darah dagingnya atau anak tersebut berstatus anak tirinya.
Karena, apapun yang dilakukan oleh orang dewasa terhadap anak-anak, sebetulnya secara tidak langsung telah menyakiti dirinya sendiri.