Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Ustaz Abdul Somad Resmi Ceraikan Istrinya: Gugatan Sejak 6 Bulan Lalu hingga Reaksi Sang Istri

Perceraian UAS dengan Mellya Juniarti resmi diputus oleh Pengadilan Agama Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau, Selasa (3/12/2019).

Penulis: Daryono
Editor: bunga pradipta p
zoom-in FAKTA Ustaz Abdul Somad Resmi Ceraikan Istrinya: Gugatan Sejak 6 Bulan Lalu hingga Reaksi Sang Istri
Capture (Youtube)
Ustaz Abdul Somad- FAKTA Ustaz Abdul Somad Resmi Ceraikan Istrinya: Gugatan Sejak 6 Bulan Lalu hingga Reaksi Sang Istri 

Terkait dengan perkara perceraian Ustadz Abdul Somad di Pengadilan Agama Bangkinang, Humas Pengadilan Agama Bangkinang, Muliyas S.Ag membenarkan pengadilan menerima dan menangani perkara perceraian Ustadz Abdul Somad.

Ia menuturkan permohonan cerai talak Ustad Abdul Somad terdaftar di Pengadilan Agama Bangkinang sejak 12 Juli 2019.

Pengadilan Agama Bangkinang
Pengadilan Agama Bangkinang (pa-bangkinang.go.id)

Perkara perceraian ustadz kondang ini teregistrasi dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn.

Dijelaskan perkara perceraian tersebut sudah dilakukan 11 kali proses sidang yang di dalamnya termasuk juga proses mediasi.

4. Waktu 14 Hari untuk Pikir-pikir

Muliyas menuturkan terkait kasus perceraian ini para pihak masih punya waktu 14 hari untuk berpikir menerima putusan atau melakukan upaya hukum lainnya.

Atas putusan peengadilan itu, Mellya Juniarti menyatakan menyerahkan sepenuhnya kepada penasehat hukum.

Berita Rekomendasi

5. Mellya Juniarti Kaget dengan Putusan Pengadilan

Mantan istri UAS, Mellya Juniarti kepada wartawan usai persidangan di Pengadilan Agama Bangkinang, Jalan Sudirman Bangkinang, Selasa (3/12) membenarkan pengadilan telah memutuskan perkara yang diajukan oleh Ustadz Abdul Somad.

“Ya pengadilan sudah membacakan amar putusannya dan kami tadi terlambat sehingga tidak hadir saat majelis membacakan putusan,” ujar Mellya Juniarti saat didampingi kuasa hukumnya Nurhasmi, SH.

Lebih lanjut, Mellya mengaku kaget dengan putusan tersebut, karena tanpa kehadirannya sebagai tergugat dalam persidangan, pengadilan langsung memutuskan perkara.

Untuk lebih lanjut banding atau tidaknya, Mellya menyerahkan sepenuhnya kepada penasehat hukum, sebab dirinya mengaku tidak pernah melakukan kesalahan yang melampaui syariat.

Terkait isu yang beredar kurangnya kebutuhan zohir yang diberikan Ustadz Abdul Somad atau UAS kepadanya, dirinya tidak mau berkomentar.

“Kalau itu saya no coment, untuk lebih jelas tanyalah sama ustadz, karena saya termohon,” terangnya.

(Tribunnews.com/Daryono) (TribunPekanbaru/Ikhwanul Rubby)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas