Video Viral Ibu di Makassar Paksa Anaknya Mengemis hingga Memukuli dan Rogoh Paksa Kantongnya
Samina, seorang ibu rumah tangga yang menyuruh anaknya mengemis untuk memenuhi kebutuhan. Tak hanya itu Samina juga tega memukuli anaknya.
Penulis: Rica Agustina
Editor: Ifa Nabila
YouTube tvOneNews
Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Makassar bernama Samina memaksa anaknya yang berinisial RZ untuk mengemis.
Samina telah melanggar UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Tersangka terancam pidana penjara maksimal 10 tahun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
"Dan juga kita terapkan UU soal kekerasan dalam lingkup rumah tangga Pasal 45 Ayat 1 UU 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, ancaman maksimal 10 tahun dan minimal 3 tahun penjara," jelas Kompol Jamal.
Saat ini, polisi masih mendalami lagi kasus penganiayaan sekaligus eksploitasi anak tersebut.
"Jadi alibinya, anaknya (korban) memakai uang ibunya untuk jajan. Tapi kita dalami pengakuan korbannya ini pernah disuruh ngemis di pintu keluar mal," ujar Jamal.
(Tribunnews.com/Rica Agustina)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.