Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wajahnya Disiram Air Keras Oleh Suami, Wanita Ini Buka Pintu Maaf dan Cabut Laporan Polisi

Vivi Susanti (42), warga Desa Bulu Brangsi, Kecamatan Laren, Lamongan, jadi korban penganiayaan yang dilakukan suaminya. wajahnya disiram air keras.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Wajahnya Disiram Air Keras Oleh Suami, Wanita Ini Buka Pintu Maaf dan Cabut Laporan Polisi
Tribun Jatim
Korban Vivi Susanti saat jalani rawat inap dan sejumlah barang bukti yang diamankan polisi, Rabu (4/12/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Vivi Susanti (42), warga Desa Bulu Brangsi, Kecamatan Laren, Lamongan, Jawa Timur itu, jadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh suami, Ahmad Nasih Susanto (47).

Wajahnya disiram air keras hingga mengakibatkan luka. Mata dan bibirnya melepuh. Namun, ia membuka pintu maaf untuk sang suami dan mencabut laporan di kantor polisi.

"Kejadian Senin (2/12/2019) pukul 17.30 WIB yang dilaporkan adik korban ke polisi sudah dicabut," kata Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat kepada wartawan, Rabu (4/12/2019).

Yang melaporkan bukan korban, namun anggota keluarganya yakni adiknya, Hamamatin.

Baca: Tubuh Penuh Luka & Ngigau Ampun Bude, Bocah 4 Tahun Diduga Alami Kekerasan, Ini Kesaksian Warga

Baca: Sekap Pemilik Rumah yang Memberinya Tempat Berteduh, Sukitno Tewas Dihakimi Massa

Baca: Pengurus Pusat IKAHI Cemaskan Keselamatan Hakim

Belum diketahui pasti apa penyebab utamanya, hingga sang suami tega menyiksa istrinya sendiri.

Namun kasus tersebut tidak dilanjutkan oleh korban karena keduanya sepakat berdamai setelah mediasi di Polres Lamongan.

Menurut Norman, kasus tersebut sudah berakhir dengan jalan damai, setelah kedua belah pihak bertemu dan di mediasi di ruang unit perlindungan perempuan dan anak.

"Karena keduanya masih saling mencintai, namun kemarin ada sedikit masalah saja," katanya.

 

Korban Vivi Susanti saat jalani rawat inap dan sejumlah barang bukti yang diamankan polisi, Rabu (4/12/2019).
Korban Vivi Susanti saat jalani rawat inap dan sejumlah barang bukti yang diamankan polisi, Rabu (4/12/2019). (SURYA/HANIF MANSHURI)

 

Berita Rekomendasi

Kejadiannya terungkap, insiden itu kali pertama diketahui saksi.

Prastika Dwi (22) yang melihat terlapor menyiramkan cairan HCL pada korban.

Akibat siraman tersebut, korban mengalami luka pada mata kiri, hingga merah dan kini matanya mengalami kabur jika dipakai untuk melihat.

Luka korban tidak hanya di mata, bibir korban juga melepuh, dan tenggorokan terasa nyeri.

Sesaat setelah kejadian, korban diperiksakan ke mantri kesehatan.

Baca: Ibunya Diduga Diusir dan Dimaki, Satpam Perumahan di Salatiga Aniaya Kakak Ipar dan Keponakan

Baca: Perangkat Desa di Lamongan yang Diduga Selingkuhi Warga Dituntut Mundur, Camat Laren: Kami Selidiki

Baca: Dibantu Selingkuhannya, Tri Wahyuni Siram Suami Air Keras

Namun sang mantri tak kuasa melakukan tindakan karena luka di bagian mata parah.

Hingga korban akhirnya dirujuk ke RS Muhamadiyah Lamongan.

Norman menambahkan, barang bukti yang diamankan adalah sisa cairan HCL dalam botol, sebuah daster warna ungu yang dipakai pada saat disiram cairan HCL dan dua buah bantal.

Berkaca pada insiden istri disiram air keras oleh suami ini, Norman mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menyelesaikan setiap masalah dengan kepala dingin dan damai.

"Utamanya yang berhubungan dengan anggota keluarga sendiri," katanya. (Surya/Hanif Manshuri)

Berita ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Istri Disiram Air Keras oleh Suami di Lamongan, Bibir Melepuh, Dilaporkan ke Polisi Tapi Dicabut

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas