Fakta Baru, Hakim Jamaluddin Diperkirakan Tewas Pada Dinihari Sebelum Ditemukan
Fakta baru atas kematian Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin pada 29 November silam kembali muncul.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Fakta baru atas kematian Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin pada 29 November silam kembali muncul.
Humas PN Medan Erintuah Damanik mengungkapkan, dari hasil dari autopsi hakim Jamaluddin ternyata sudah meninggal sejak dinihari.
"Kami mendengar hasil visum dinyatakan korban 20 jam sebelumnya sudah meninggal.
Artinya jika dihitung mundur 20 jam, itu dia (Jamaluddin) meninggal sekitar jam 3 atau 4 pagi," jelas Erintuah Damanik.
Ia mengaku belum mengetahui siapa pelaku yang membunuh rekan kerjanya, sebelumnya Kapolda Sumut menyebut Jamaluddin dibunuh oleh orang dekat.
"Kita belum dapat, hanya dengar-dengar dari rekan wartawan, dari rekan pers bahwa ada terduga ini-itu cuma kita belum tahu pastinya. Kita enggak tahu lah ya, ini biasanya rekan wartawan yang lebih tahu," sambungnya.
Baca: Cerita Pedagang Ubi tentang Interaksinya dengan Hakim PN Medan Sebelum Ditemukan Tewas
Baca: Hakim PN Medan Diduga Dibunuh Orang Dekat, 4 Saksi Diperiksa
Baca: Terlihat Lehernya Merah Seperti Luka, Hakim PN Medan yang Tewas di Mobil Dibunuh? Ini Kata Polisi
Ditanya apakah Jamaluddin memiliki pekerjaan lain selain hakim di PN Medan, Erintuah Damanik menegaskan tak tahu. Namun, istri almarhum memiliki bisnis properti.
"Istrinya suka share di facebook punya perumahan. Dia juga punya bisnis penimbunan tanah jalan tol. Sawit juga," tutur Erintuah Damanik.
Kepemilikan bisnis tersebut oleh keluarga Jamaluddin diyakini tidak melanggar prosedur.
"Kalau gak ada (jabatan) saya kita gak masalah," pungkasnya.
Fakta terbaru ini tidak sinkron dengan keterangan istri Jamaluddin, Zuraida Hanum.
Zuraida menceritakan Jamaluddin berangkat dari rumah pukul 5.00 WIB.
Zuraida mengatakan semua perlengkapan seperti baju, sepatu dan perlengkapan kantor sudah disiapkannya di dalam mobil.
Namun, kata Zuraida, ia sudah menyarankan kepada suami untuk didampingi pergi ke bandara.