Malangnya Nasib Bocah 6 Tahun, Ibundanya Dibunuh Sang Ayah yang Kini Dipenjara
Bocah berusia 6 tahun kini diasuh oleh orang tua korban setelah ayahnya dipenjara usai membunuh sang ibu.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, LIWA - Kasus pembunuhan suami bacok istri di Lampung Barat meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, terutama anak mereka yang masih berusia 6 tahun.
Sang ibu meninggal dunia.
Sementara ayahnya kini dipenjara.
Peristiwa suami bacok istri hingga tewas terjadi di Pekon Atar Kuaw, Kecamatan Batu Ketulis, Lampung Barat pada Sabtu (30/11/2019).
Pelaku bernama Suyanto (39). Sementara, korban bernama Maria Ulva (35).
Kasat Reskrim Polres Lampung Barat AKP Made Silpa Yudiawan menjelaskan, pihaknya masih menyelidiki motif dalam kasus suami bacok istri tersebut.
Sebelumnya, pembacokan tersebut diduga lantaran korban selingkuh.
Made Silpa Yudiawan mengungkapkan, pihaknya belum bisa memastikan hal tersebut karena masih melakukan penyelidikan.
Baca: Bocah 6 Tahun Lari Ketakutan Sambil Teriak Bak Bacok Mak, Ibunya Tewas di Tangan Sang Ayah
Baca: Dituntut 10 Bulan Penjara, Kriss Hatta Bandingkan Masalahnya dengan Kasus Suami Bacok Istri
"Masih didalami dan dilakukan penyelidikan terkait dugaan istri selingkuh," ujar Made dalam gelar perkara di Mapolres Lambar, Rabu (4/12/2019).
Sementara, anak pasangan suami istri tersebut, Made mengatakan, kini diasuh oleh orang tua korban.
"Sekarang anak di rumah orang tua korban," tambahnya.
Bak Bacok Mak
Sebelumnya diberitakan, seorang suami bacok istri hingga tewas di Lampung Barat.
Hal itu lantaran sang suami curiga bahwa istrinya selingkuh.