Malangnya Nasib Bocah 6 Tahun, Ibundanya Dibunuh Sang Ayah yang Kini Dipenjara
Bocah berusia 6 tahun kini diasuh oleh orang tua korban setelah ayahnya dipenjara usai membunuh sang ibu.
Editor: Dewi Agustina
Mirisnya, peristiwa tersebut disaksikan anak mereka yang masih berusia 6 tahun.
Pelaku bernama Suyanto (39) membacok istrinya, Maria Ulfa (35) sampai tewas pada Sabtu (30/11/2019).
Peristiwa itu terjadi di Pemangku I, Pekon Atar Kuaw, Kecamatan Batu Ketulis, Lampung Barat.
Kepala Desa (Peratin) Antar Kuaw, Lampung Barat, Tri Aryogi menceritakan, kasus suami bacok istri hingga tewas berawal ketika korban sedang mencuci baju di belakang rumahnya.
Secara tiba-tiba, lanjut Tri Aryogi, Suyanto datang dari belakang.
Baca: Bacok Menantu Hingga Tewas, Tetangga Ketakutan dan Minta Suwoto Tak Lagi Dipulangkan ke Rumah
Baca: Rendi Pura-pura Beli Obat Buat Fani, Ternyata Dia Pelaku Pembunuh Istrinya Itu
Pelaku pun langsung membacok istrinya.
Nahasnya, kata Tri Aryogi, aksi Suyanto tersebut disaksikan oleh anak mereka yang masih berusia 6 tahun.
"Kemudian, anak tersebut lari meminta pertolongan kepada warga. 'Bak bacok Mak' (ayah bacok ibu), kata anak itu," ujar Tri Aryogi, Minggu (1/12/2019).
Meski mendapatkan serangan bertubi-tubi, kata Tri Aryogi, korban sempat melarikan diri dan meminta pertolongan.
"Korban setelah dibacok saat mencuci baju, sempat melarikan diri ke depan rumah untuk meminta pertolongan. Namun, korban terjatuh, dikejar pelaku dan dibacok-bacok lagi," ungkap Tri Aryogi.
Melihat kejadian tersebut, lanjut Tri Aryogi, warga yang berada di sekitar rumah korban mencoba membantu menenangkan Suyanto.
Sayang, Suyanto justru malah kalap.
Ia mencoba membacok warga yang akan membantu korban.
"Saat itu warga sempat melerai, namun pelaku malah mengayunkan goloknya kepada warga hingga terluka di bagian tangan," jelas Tri Aryogi.