Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyelundupan Onderdil Harley Davidson di Pesawat, Apa Kata Menkeu?

Sri Mulyani menjelaskan pihaknya tengah mendalami temuan tersebut dari sisi kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Editor: Sanusi
zoom-in Penyelundupan Onderdil Harley Davidson di Pesawat, Apa Kata Menkeu?
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Keuangan Sri Mulyani 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, DEPOK – Petugas Bea dan Cukai menemukan onderdil motor Harley Davidson dan sepeda Brompton Ilegal dalam pesawat baru milik Maskapai Garuda Indonesia yang berjenis Airbus A330-900 NEO.

Sejumlah barang-barang tersebut ditemukan saat petugas melakukan pengecekan di hanggar pesawat milik PT GMF AeroAsia Tbk di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Minggu (17/11/2019) silam.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan pihaknya tengah mendalami temuan tersebut dari sisi kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

“Itu nanti kan diteliti dari sisi kepatuhan terhadap peraturan,” ujar Sri Mulyani pada wartawan di Balai Purnomo Universitas Indonesia (UI), Beji, Kota Depok, usai pelantikan Rektor terpilih periode 2019-2024 Profesor Ari Kuncoro, Rabu (4/12/2019).

Sri Mulyani juga menjelaskan, pihaknya akan melakukan langkah yang konsisten bilamana ditemukan pelanggaran pabean.

“Apakah ada pelanggaran pabean, nanti akan dilakukan langkah konsisten,” bebernya.

BERITA TERKAIT

Sri Mulyani mengatakan pihaknya akan melihat lebih dulu apabila ada pelanggaran yang terbukti.

“Nanti liat pelanggarannya dulu ya,” ucapnya singkat sambil berjalan menuju mobil meninggalkan lokasi.

Garuda Indonesia Tindak Tegas Karyawan Pembawa Badan Motor Harley Davidson Ilegal di Pesawat

Pihak Garuda Indonesia siap menindaklanjuti secara tegas karyawannya yang membawa badan motor rakitan Harley Davidson di dalam bagasi pesawat secara ilegal pada 17 November 2019 lalu.

Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan mengatakan kalau pihaknya siap mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Kita melihat kalau misal indikasi yang ini ya kita mengacu pada aturan yang berlaku. Jadi sebenarnya poinnya ketika self-declare mereka mengacu pada aturan Bea dan Cukai," kata Ikhsan saat dikonfirmasi, Selasa (3/12/2019).

Hingga saat ini, Ikhsan mengaku belum mendapatkan data secara detail mengenai jumlah karyawan yang terlibat membawa onderdil, suku cadang, dan badan motor Harley Davidson di dalam bagasi pesawat.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas