Segini Anggaran Jasa Kebersihan Rumah Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Badung, Rp 2,6 Miliar
Diketahui dua pejabat tersebut memliki rumah yang berlokasi di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung.
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, Bali menggelontorkan anggaran hingga miliaran rupiah untuk menjaga kebersihan dua rumah Bupati dan Wakil Bupati Badung.
Diketahui dua pejabat tersebut memliki rumah yang berlokasi di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung.
Dilansir dari TribunBali.com, di tahun 2020 ini, jasa kebersihan untuk dua rumah jabatan tersebut, dianggarkan sebesar sekitar Rp 2,6 miliar.
Hal itu pun sudah masuk daftar lelang, yang dibuka pada 29 November 2019 lalu.
Berdasarkan data layanan website di LPSE Badung, jasa kebersihan Rumah Jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Badung sudah masuk dalam tahap lelang dengan Nilai Pagu sebesar Rp 2.691.415.000,00 dan nilai HPS Rp 2.691.415.000,00 bersumber dair APBD 2020.
Kepala Bagian (Kabag) Umum Setda Badung I Nyoman Suardana, tak menampik hal tersebut.
Ia juga membenarkan jasa kebersihan rumah jabatan masih dalam proses tender.
“Ya sekarang masih proses tender,” kata Suardana, Rabu (4/12/2019).
Rumah jabatan dengan luas 1,8 hektare dengan rincian rumah jabatan bupati seluas satu hektare dan wabup 80 are itu akan dibersihkan oleh pihak ketiga.
Bahkan kata dia, jasa kebersihan tersebut meliputi petugas kebersihan, bahan untuk kebersihan, alat dan yang lainnya.
“Jadi semua bahan itu dibebankan kepada pihak ketiga,” bebernya.
Ia menegaskan, jika rumah jabatan itu dibersihakan oleh puluhan petugas.
Hanya saja ia tidak merinci, Rumah jabatan bupati berapa, dan untuk rumah jabatan wakil bupati berapa.
“Kalau tidak salah itu (petugas kebersihan) ada sekitar 33 orang petugas kebersihan untuk dua rumah jabatan,” ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.