Kesal Mas Kawin yang Diberikan Ditolak, Pria Ini Sebarkan Video Mesum dengan Sang Pacar ke Medsos
Kisah gadis Kalimantan yang menolak lamaran pacarnya untuk menikah berakhir menjadi viral.
Editor: Sugiyarto
Tapi, niat MM berujung pidana. Keluarga korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polres Paser dan kini MM telah ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah dilaporkan ke polisi, MM sempat kabur ke Kota Balikpapan, lalu bersembunyi di keluarganya di Desa Long Ikis, Paser hingga ditangkap di sana.
Ricky menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, keluarga korban kecewa karena MM terlanjur berbohong.
Padahal, urusan materi atau maskawin masih bisa dikomunikasikan jika pelaku tak menyanggupinya.
"Tapi kata keluarga korban, pelaku sudah menjanjikan dan berbohong di awal. Ditambah sebar video porno, jadi mereka sangat kecewa dan melaporkan pelaku," jelas Ricky.
Menurut Ricky, keluarga korban sudah menyiapkan pernikahan dari memesan gedung, tenda hingga konsumsi dan perlengkapan lainnya.
Namun uang yang diberikan pelaku tak sesuai dengan yang dijanjikan.
Pelaku diketahui belum bekerja alias pengangguran, sementara korban bekerja di salah satu usaha pencucian (laundri) di Kabupaten Paser.
Akibat perbuatannya, MM dikenakan Pasal 27 ayat 1 UU 11/2008 tentang Informasi dan Tranksaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kesal Lamaran Ditolak, Pria Ini Sebarkan Video Mesum dengan Sang Pacar, Dikirim ke WA Keluarga, https://jabar.tribunnews.com/2019/12/08/kesal-lamaran-ditolak-pria-ini-sebarkan-video-mesum-dengan-sang-pacar-dikirim-ke-wa-keluarga?page=2.