Menelusuri Aktivitas Mafia Kayu di Tanggamus: Sebar Mata-mata Hingga Melibatkan Sopir Truk
Hutan lindung di Kabupaten Tanggamus menjadi "lahan basah" bagi para pelaku illegal logging alias penebangan liar.
Editor: Dewi Agustina
"Untuk penentuan waktu, mereka milih waktu pas pohon buah di hutan tidak panen. Ketika itu, situasi hutan cenderung sepi dari petani penggarap hutan yang memanen buah," beber Gg seraya menambahkan rombongan penebang pohon biasanya tidak banyak.
Sekitar empat orang, terdiri dari penggergaji mesin dan pembantunya, lalu preman.
Baca: Warga Bikin Jebakan Harimau dan Giring ke Hutan Lindung
Baca: 442 Kayu yang Dicuri di Surabaya DItemukan di Pemakaman, Polisi Telusuri Sekitar
Libatkan Mata-mata
Selama proses penebangan pohon dan pembentukan balken, para pelaku lapangan illegal logging melibatkan mata-mata.
Tugasnya, mengawasi jika ada aparat datang dan segera memberi tahu supaya kabur.
Mata-mata ada yang bersiaga di jalur masuk hutan, ada juga yang berseliweran layaknya patroli.
Saat ada orang asing atau aparat, mereka akan secepatnya memberi kabar ke lokasi penebangan.
"Jadi, misalnya ada petugas yang masuk hutan untuk memantau, mata-mata ini juga mengawasi petugas. Kalau petugas itu bergerak ke arah tempat penebangan, mata-mata ini langsung ke sana duluan, tapi lewat jalur yang beda," ungkap Tt, sumber yang mengetahui kerja mata-mata illegal logging.
Selanjutnya, jika pohon sudah tumbang, ada yang dibiarkan saja, ada pula yang langsung dibentuk menjadi balken jika situasi di sekitar aman.
Jika tidak, maka dibiarkan saja untuk menunggu waktu yang lebih tepat.
Sampai tahap penebangan pohon selesai, berikutnya tinggal pengangkutan kayu tersebut.
Untuk hal ini, pelaku lapangan illegal logging melibatkan orang lain lagi, yakni para tukang ojek gunung.
Mereka biasanya petani penggarap hutan lindung atau memang tukang ojek yang biasa mengangkut hasil hutan dari penggarap hutan.
Mereka menggunakan sepeda motor yang sudah mereka modifikasi, baik secara bentuk maupun kekuatan mesinnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.