Kapten Kapal Batubara Nyambi Jadi Bandar Narkoba, Tertangkap Saat Bawa 78 Kg Sabu
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel memusnahkan 79 kilogram narkotika jenis sabu di halaman kantor Jakabaring
Editor: Hendra Gunawan
Adapun barang yang biasa diangkut adalah batubara.
Biasanya, batubara yang diangkut itu melintas dari Sumsel menuju Batam.
Tak heran, ia bisa kenal dengan dua tersangka, yang tak lain profesinya adalah nelayan.
Seperti diberikan sebelumnya, diketahui, penyergapan dilakukan tim reaksi cepat Lanal Palembang di wilayah perairan Sungai Sungsang, Kabupaten Banyuasin setelah anggota mendapat informasi dari Lanal Batam.
Atas informasi tersebut Tim F1QR Lanal Palambang langsung melakukan penyelidikan, menemukan sebuah speedboat 40 pk melaju kencang, hingga langsung dikejar dan baru berhenti setelah diberikan tembakan peringatan.
Dalam penggeledahan yang dulakukan, petugas menemukan empat buah koper ditutupi karung goni yang didalamnya terdapat 79 bungkus narkotika jenis sabu yang dikemas dalam bungkus teh China.
Adapun barang bukti yang diamankan, rinciannya, 49 kilogram bungkus sabu di dalam kemasan teh merk Jin Xuan Tea.
20 bungkus sabu di dalam kemasan teh merk Chinese Pin Wei seberat 19 kilogram.
Dan, 10 bungkus sabu di kemasan merk Guanyinwang yang beratnya hampir 10 kilogram.
"Sabu dimusnahkan dengan cara dicampur deterjen dan dibuang ke selokan," kata Ketua Pelaksana, Agung Sugiyono MH.
Pemusnahan ini dilakukan dengan dasar Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Nantinya, kedua tersangka akan terus diproses hukum hingga menempuh jalur persidangan.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul BREAKING NEWS: Sosok Bandar 79 Kilogram Sabu Asal Batam, Ternyata Kapten Kapal yang Sering ke Sumsel