Kronologi Bocah SD Dipenggal Pria Kelainan Seksual di Katingan Kalimantan Tengah
Saat korban mengisap rokok, muncul hasrat pelaku untuk menyodomi korban, sehingga akhirnya pelaku mencekik korban dari belakang.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA – Kasus penemuan mayat bocah tanpa kepala di semak lokasi Tambang Emas Tanpa Izin (PETI), Desa Tumbang Mahup, Kecamatan Katingan Hulu, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, terungkap.
Pelaku pembunuhan sadis terhadap bocah SD berinisial H (12) tersebut bernama Ahmad (32).
Pelaku membuang dua bagian tubuh korban yakni badan dan kepala, di tempat terpisah untuk menghilangkan jejak.
Polisi meringkus Ahmad (37), Selasa (10/12/2019).
Baca: Terduga Pelaku Menurut Polisi di Balik Penemuan Mayat Bocah SD Tanpa Kepala dan Organ Intim Rusak
Hingga kini, pihak Kepolisian Polres Katingan masih terus melakukan pemeriksaan terkait motif lain selain sodomi serta adanya dugaan korban lain.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah mengatakan, menurut keterangan dari pelaku, kejadian berawal saat pelaku dan korban bertemu.
Saat itu, korban meminta rokok kepada pelaku.
Setelah itu, pelaku sempat pergi sambil mengatakan kepada korban untuk menunggunya di belakang, di bawah pohon asam karena pelaku pergi sebentar untuk mencari buah pinang.
Baca: Remaja di Cirebon Ancam Bunuh Korban Sodominya Jika Melapor
Saat mereka bertemu, korban kembali meminta rokok kepada pelaku.
Saat korban mengisap rokok, muncul hasrat pelaku untuk menyodomi korban, sehingga akhirnya pelaku mencekik korban dari belakang hingga korban tidak berdaya.
“Saat korban tidak berdaya pelaku melancarkan semua aksi seksualnya, setelah puas dengan aksi bejatnya, pelaku kembali ke rumahnya untuk mengambil sebilah parang. Ia langsung membacok kepala bagian belakang korban,” kata Andri kepada Kompas.com sesaat setelah rilis penangkapan pelaku pembunuhan, di Mapolda Kalimantan Tengah.
Pelaku lantas membuang kedua bagian tubuh korban pada dua tempat yang terpisah.
Bagian tubuh korban dibuang di kolam bekas galian tambang ilegal.
Sementara, bagian kepala dikubur di samping sarang walet milik warga yang tidak jauh dari lokasi pembunuhan.
Polisi akhirnya bisa menemukan tempat penguburan kepala korban setelah ditunjukkan pelaku.
Baca: Aksi Lempar Botol di Laga Kalteng Putra vs Persib, Gubernur Kalteng Klaim Cegah Amuk Suporter
Setelah terungkapnya kasus sodomi diserta dengan pembunuhan sadis tersebut justru membuka informasi baru bagi kepolisian.