Sabu 41,6 Kg Dikirim Khusus ke Lampung untuk Stok Malam Tahun Baru 2020, Dikendalikan dari Lapas
Sabu seberat 41,6 kilogram yang ditaksir senilai Rp 40 miliar dikirim untuk stok persediaan malam Tahun Baru 2020 di Lampung.
Editor: Sugiyarto
Tujuh Kali
Tujuh kali jual sabu di Lampung, Muntasir (36) warga Bandar Raya Kota Banda Aceh ngaku tidak tahu orang yang memasok sabu.
Sembari kesakitan, Muntasir mengaku jika pengiriman sabu seberat 41,6 kilogram ini merupakan pengiriman terbesar selama menjual sabu di Lampung.
"Saya jual sabu cuman di Lampung, baru tujuh kali ini, dan ini yang ketujuh yang besar biasanya dua sampai sepuluh kilo," katanya, Selasa 10 Desember 2019.
Kata Muntasir, barang tersebut dikirim oleh seseorang yang tak dikenalnya dan hanya berkontak melalui handphone.
"Yang ngirim ke Lampung itu kurir bos, yang ngambil kurir saya, saya gak pernah ketemuan," katanya.
Muntasir pun mengaku tiga orang dari Rutan merupakan orang yang diperintahnya.
"Kalau yang dari Rutan itu bawahan saya," tandasnya.
Masih jalani persidagan
Jefri Susandi (41) mengaku saat ini masih menjalani persidangan atas perkara sabu seberat 13 kilogram.
"Ya saat ini masih sidang," katanya, Selasa 10 Desember 2019.
Lanjutnya, Jefri nekat mau mengambil barang haram tersebut lantaran tergiur dengan janji keuntungan.
"Namanya manusia, imannya kurang, tergiur keuntungan," tukasnya.
Terkait handphone, Jefri mengaku mendapatkan dari teman dengan cara dilempar.