Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Ayah di Takalar Ditangkap Polisi Diduga Menghamili Putrinya Sendiri yang Masih 15 Tahun

Seorang pria di Takalar, Sulawesi Selatan, TT (50), tega menyetebuhi putri kandungnya sendiri, HJ (15).

Editor: Sugiyarto
zoom-in Seorang Ayah di Takalar Ditangkap Polisi Diduga Menghamili Putrinya Sendiri yang Masih 15 Tahun
TribunMataram Kolase/ (KOMPAS.com/ BONFILIO MAHENDRA WAHANAPUTRA LADJAR
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, TAKALAR - Seorang pria di Takalar, Sulawesi Selatan, TT (50), tega menyetebuhi putri kandungnya sendiri, HJ (15).

Aksi bejatnya sudah dilakukan sejak dua tahun lalu. Kini HJ pun dilaporkan hamil.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Takalar masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kasus ini.

Unit PPA Polres Takalar juga telah mengatar korban menjalani pemeriksaan kandungan di Rumah Sakit Bhayangkara, Makassar, Senin (9/12/2019) kemarin.

Kepala Unit PPA Polres Takalar, Aipda Suanto menyampaikan, tampilan secara fisik, perut korban tampak membesar.

HJ diduga telah mengandung akibat disetubuhi oleh ayah kandungnya sendiri.

"Kondisi fisik kita lihat dalam keadaan mengandung," kata Aipda Suanto kepada wartawan.

BERITA REKOMENDASI

Sementara itu, Kepala RS Bhayangkara, Kombes Pol Farid Amansyah, menuturkan bahwa kepastian kehamilan korban belum bisa dipastikan.

Hasil pemeriksaan kandungan, kata Farid, masih membutuhkan konfirmasi melalui Ultrasonography (USG).

Oleh karena itu pihaknya belum bisa meyakini kesimpulan pemeriksaan soal kehamilan korban.

 "Hasil pemeriksaan mendapatkan hasil yang belum bisa dipublikasi. Masih ingin dikonfirmasi dengan USG karena belum diyakini kesimpulannya," kata Kombes Pol Farid kepada Tribun.

Sementara itu dari hasil pemeriksaan polisi, korban mengaku telah disetubuhi ayah kandungnya selama hampir dua tahun.


HJ menyampaikan keterangan ini dalam pemeriksaan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Takalar.

"Pengakuan korban digauli sama ayahnya sejak dua tahun lalu," kata Aipda Susanto.

Polisi akhirnya berhasil menyelamatkan korban HJ yang dibawa lari oleh ayahnya di Kabupaten Pangkep, Senin (9/12/2019) kemarin.

Penangkapan itu dilakukan polisi setelah melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi.

Tim gabungan dari Resmob Polres Takalar, Resmob Polres Pangkep, dan Resmob Polda Sulsel berhasil menemukan tempat persembunyian pelaku dan korban.

Mereka ditemukan di sebuah rumah kos. Lokasinya di Kampung Pasui Kelurahan Sapanang Kecamatan Bungoro Kabupaten Pangkep.

Saat ini TT selaku terlapor telah diamankan ke Mapolres Takalar. Polisi masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman hingga saat ini. (TribunTakalar.com/Ari Maryadi)

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas