Fakta-fakta Hubungan Terlarang Suci Dengan Anggota DPRD, Dinikah Siri Lalu Ditelantarkan
Perempuan tersebut bernama Suci Anjani (25), warga Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, DELISERDANG - Seorang perempuan muda yang mengenakan hijab mendadak muncul ke publik.
Ia mengaku sebagai istri siri seorang Anggota DPRD Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Perempuan tersebut bernama Suci Anjani (25), warga Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Katanya, ia menjalani hubungan terlarang dengan Ketua Fraksi PKS DPRD Deliserdang, Cece Moh Romli.
Berikut fakta-fakta munculnya hubungan terlarang anggota Legislatif Deliserdang ini dengan Suci (25) yang dirangkum Tribun-Medan.com.
1. Tanggapan Ketua PKS Deliserdang
Dugaan kasus ini ternyata sudah didengar oleh Ketua PKS Deliserdang, Sunarman.
Kepada Tribun-medan.com, Sunarman mengaku tidak terkejut sama sekali.
Meski tidak pernah ada yang mengadu ke DPD PKS, ia mengaku sempat mendengar kabar itu.
"Ya isu saja (pernah dengar kasusnya). Secara resmi memang enggak ada yang datang dan saya juga enggak bisa terima begitu saja informasinya karena beritanya pun hanya melalui medsos.
Ya karena itu kita juga enggak terlalu berani untuk menyikapi hal itu karena takut salah," ujar Sunarman, Selasa (10/12/2019).
Baca: Pengakuan Wanita Cantik di DPRD, Dinikah Siri Anggota Dewan Setelah Melahirkan Malah Telantar
Baca: PKS Apresiasi Masuknya RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama ke Dalam Prolegnas
Baca: PKS: Ketidakjelasan Status UFPRS Bikin Lambat Penetapan Penghuni Rumah DP 0 Rupiah
Sunarman membeberkan isu yang ia dengar tentang Sunarman sebelumnya, sama seperti yang beredar saat ini.
Diduga adanya hubungan terlarang antara Cece Mohammad Romli (Cece) dengan Suci Anjani (25).
Sunarman pun menyatakan dalam waktu dekat akan memanggil Cece.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.