Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Hubungan Terlarang Suci Dengan Anggota DPRD, Dinikah Siri Lalu Ditelantarkan

Perempuan tersebut bernama Suci Anjani (25), warga Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Fakta-fakta Hubungan Terlarang Suci Dengan Anggota DPRD, Dinikah Siri Lalu Ditelantarkan
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN SIPAHUTAR
Suci Anjani yang menggendong bayinya saat mendatangi kantor DPRD Deliserdang, Sumut, Selasa (10/12/2019). Suci datang bersama tim pengacaranya. Blak-blakan Suci Akui Berhubungan Suami Istri dengan Politisi PKS Ini Padahal Sudah Punya Suami. 

Ia masih ingat persis bahwa perbuatan terlarang itu dilakukan, salah satunya di Hotel B di Kota Medan.

Diakui Suci, bahwa perbuatan terlarang itu dilakukan atas dasar suka sama suka. Tanpa paksaan sama sekali.

"Awalnya dibawa jalan-jalan dulu, baru kemudian ke hotel," kata Suci.

4. Pihak Anggota DPRD M Romli (Cece) sebut Fitnah dan Akan Melapor ke Polisi

Adapun pihak dari terlapor Anggota DPRD M Romli berencana melapor ke polisi atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.

Penasihat hukum Cece, Zulfahmi Harahap mengatakan, ada pihak-pihak yang ingin merusak nama baik kliennya.

Ia menampik tuduhan yang disampaikan Suci Anjani.

Berita Rekomendasi

Jika memang ada yang perlu dimintai pertanggungjawaban secara hukum, ia mempersilakan Suci Anjani membawa kasus ini ke pihak berwajib.

"Jadi kita melihat fakta hukumnya seperti apa. Saya juga enggak mau dengan versi dia (Suci) itu seperti apa karena ending-nya saya juga enggak tahu mau ke mana, enggak jelas,” ujarnya.

“Kalau dibilang asusila, emangnya korbannya siapa? Apa ada deliknya itu? Kan tidak ada. Kalau dibilang ada perzinahan mana buktinya? Perzinahan siapa yang dirugikan? Kan tidak ada juga suaminya melapor? Fakta hukumnya kan tidak ada," lanjut Zulfahmi.

Karena itulah, Zulfahmi mempersilakan Suci Anjani melakukan upaya hukum.

“Kalau memang merasa ada anak yang ditelantarkan dipersilakan untuk lapor ke polisi karena ada Undang Undang Perlindungan anak," ujarnya.

"Ini kita juga akan koordinasi sama Pak Cece, secara hukum, ya akan lakukan upaya hukum. Jangan sampai ditunggangi oleh orang-orang yang ingin punya kepentingan dan ingin menjatuhkan Pak Cece."

"Bisa berujung ke persoalan hukum dan kalau sudah seperti ini ya Pak Cece juga tidak akan tinggal diam," kata Zulfahmi.

Hingga saat ini terkait dengan tuduhan Suci Anjani tersebut.

Adapun Cece diketahui telah mempunyai istri dan anak.

Saat pelantikan DPRD Deliserdang 2019-2024, Cece hadir didampingi oleh istrinya bernama Yulida, tiga anaknya dan ibu mertuanya.

Saat pelantikan itu, sang istri, Yulida sedang hamil 9 bulan.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul 5 Fakta Terbongkarnya Hubungan Gelap Anggota DPRD Fraksi PKS dengan Anjani (25), Berawal dari. . .

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas