Fakta-fakta Hubungan Terlarang Suci Dengan Anggota DPRD, Dinikah Siri Lalu Ditelantarkan
Perempuan tersebut bernama Suci Anjani (25), warga Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, DELISERDANG - Seorang perempuan muda yang mengenakan hijab mendadak muncul ke publik.
Ia mengaku sebagai istri siri seorang Anggota DPRD Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Perempuan tersebut bernama Suci Anjani (25), warga Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Katanya, ia menjalani hubungan terlarang dengan Ketua Fraksi PKS DPRD Deliserdang, Cece Moh Romli.
Berikut fakta-fakta munculnya hubungan terlarang anggota Legislatif Deliserdang ini dengan Suci (25) yang dirangkum Tribun-Medan.com.
1. Tanggapan Ketua PKS Deliserdang
Dugaan kasus ini ternyata sudah didengar oleh Ketua PKS Deliserdang, Sunarman.
Kepada Tribun-medan.com, Sunarman mengaku tidak terkejut sama sekali.
Meski tidak pernah ada yang mengadu ke DPD PKS, ia mengaku sempat mendengar kabar itu.
"Ya isu saja (pernah dengar kasusnya). Secara resmi memang enggak ada yang datang dan saya juga enggak bisa terima begitu saja informasinya karena beritanya pun hanya melalui medsos.
Ya karena itu kita juga enggak terlalu berani untuk menyikapi hal itu karena takut salah," ujar Sunarman, Selasa (10/12/2019).
Baca: Pengakuan Wanita Cantik di DPRD, Dinikah Siri Anggota Dewan Setelah Melahirkan Malah Telantar
Baca: PKS Apresiasi Masuknya RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama ke Dalam Prolegnas
Baca: PKS: Ketidakjelasan Status UFPRS Bikin Lambat Penetapan Penghuni Rumah DP 0 Rupiah
Sunarman membeberkan isu yang ia dengar tentang Sunarman sebelumnya, sama seperti yang beredar saat ini.
Diduga adanya hubungan terlarang antara Cece Mohammad Romli (Cece) dengan Suci Anjani (25).
Sunarman pun menyatakan dalam waktu dekat akan memanggil Cece.
"Ya kurang lebih sama memang (dengan kabar yang Sunarman dengar). Ya, ini kita juga akan panggil dia (Cece). Maksudnya untuk Tabayyun juga. Ya kita harus kroscek juga supaya tidak salah," kata Sunarman.
Namun, Sunarman mengatakan tidak memanggil Suci Anjani lantaran tidak pernah mengadu ke DPD PKS.
Meskipun isu pernikahan siri dan punya satu anak itu telah merebak sebelumnya.
Sunarman mengakui selama ini dirinya secara pribadi tidak pernah menanyakan langsung kepada Cece, yang menjabat sebagai Sekretaris PKS Deliserdang.
Namun, karena Suci Anjani sudah datang ke DPRD dan minta pertanggungjawaban, Sunarman menilai PKS perlu merespons persoalan itu secepatnya.
"Saya memang belum pernah tanya sama dia, tapi ya nanti akan saya tanya. Kurang lebih kan ada yang meminta pertanggungjawaban kan,"kata Sunarman.
2. Mengadu ke DPRD Deliserdang dan Beberkan awal Hubungannya
Suci Anjani telah membuat pengaduan ke DPRD Deliserdang, Senin (10/12/2019).
Ia menyebut bahwa Anggota DPRD M Romli telah menelantarkan dirinya dan anaknya yang masih 8 bulan.
Dalam pengaduannya, Suci Anjani mengaku sempat melakukan perbuatan terlarang dengan oknum Anggota DPRD tersebut.
Akibat perbuatan itu, Suci Anjani akhirnya hamil.
Setelah terungkap berbadan dua, Suci Anjani mengaku dinikahi secara siri oleh M Romli.
Didampingi oleh penasihat hukumnya dan puluhan mahasiswa, Suci Anjani mengaku sebagai istri siri Cece Moh Romli dan telah memiliki satu orang anak dari hubungan tersebut. Namun, kini Cece mengaku telah ditelantarkan oleh Cece.
Suci Anjani membeberkan awal mula hubungan terlarang hingga dinikahi secara siri oleh Cece pada 4 November 2018.
Ia mengaku mulai dekat dengan Cece pada akhir tahun 2017 silam.
Menurut Suci Anjani, saat itu dirinya masih terikat pernikahan dengan seseorang.
Ia ingin bercerai dari suaminya yang telah menikah lagi.
"Saya sebenarnya ya masih suami orang. Cuma saya itu sebenarnya mau bercerai karena suami saya itu menikah lagi," kata Suci.
3. Sang Anggota DPRD menawarkan diri jadi "Pahlawan" perceraian
Kabar rencana cerai itu ternyata didengar oleh sang anggota dewan, Cece, yang kebetulan rumahnya berada di depan kediaman Suci Anjani.
M Romli alias Cece pun menawarkan diri untuk membantu perceraian Suci Anjani dengan suaminya di Pengadilan Agama.
Suci Anjani menerima tawaran itu.
Keduanya pun sering bertemu dan menjalin komunikasi.
Tak dinyana, pertemuan intens itu berubah jadi hubungan asmara.
Seiring waktu, Cece kemudian mengungkapkan perasaannya kepada Suci Anjani.
"Waktu itu dia (Cece) bilang kalau dia suka sama saya. Bahkan katanya, dia sudah suka sama saya saat saya masih gadis."
"Ya, selanjutnya kami sempat pacaran, jadinya lumayan sering jumpa," beber Suci.
Meski masih terikat hubungan pernikahan dengan suami pertama yang sudah memberinya dua anak, Suci Anjani mengaku sempat beberapa kali melakukan hubungan suami istri dengan Cece.
Ia masih ingat persis bahwa perbuatan terlarang itu dilakukan, salah satunya di Hotel B di Kota Medan.
Diakui Suci, bahwa perbuatan terlarang itu dilakukan atas dasar suka sama suka. Tanpa paksaan sama sekali.
"Awalnya dibawa jalan-jalan dulu, baru kemudian ke hotel," kata Suci.
4. Pihak Anggota DPRD M Romli (Cece) sebut Fitnah dan Akan Melapor ke Polisi
Adapun pihak dari terlapor Anggota DPRD M Romli berencana melapor ke polisi atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.
Penasihat hukum Cece, Zulfahmi Harahap mengatakan, ada pihak-pihak yang ingin merusak nama baik kliennya.
Ia menampik tuduhan yang disampaikan Suci Anjani.
Jika memang ada yang perlu dimintai pertanggungjawaban secara hukum, ia mempersilakan Suci Anjani membawa kasus ini ke pihak berwajib.
"Jadi kita melihat fakta hukumnya seperti apa. Saya juga enggak mau dengan versi dia (Suci) itu seperti apa karena ending-nya saya juga enggak tahu mau ke mana, enggak jelas,” ujarnya.
“Kalau dibilang asusila, emangnya korbannya siapa? Apa ada deliknya itu? Kan tidak ada. Kalau dibilang ada perzinahan mana buktinya? Perzinahan siapa yang dirugikan? Kan tidak ada juga suaminya melapor? Fakta hukumnya kan tidak ada," lanjut Zulfahmi.
Karena itulah, Zulfahmi mempersilakan Suci Anjani melakukan upaya hukum.
“Kalau memang merasa ada anak yang ditelantarkan dipersilakan untuk lapor ke polisi karena ada Undang Undang Perlindungan anak," ujarnya.
"Ini kita juga akan koordinasi sama Pak Cece, secara hukum, ya akan lakukan upaya hukum. Jangan sampai ditunggangi oleh orang-orang yang ingin punya kepentingan dan ingin menjatuhkan Pak Cece."
"Bisa berujung ke persoalan hukum dan kalau sudah seperti ini ya Pak Cece juga tidak akan tinggal diam," kata Zulfahmi.
Hingga saat ini terkait dengan tuduhan Suci Anjani tersebut.
Adapun Cece diketahui telah mempunyai istri dan anak.
Saat pelantikan DPRD Deliserdang 2019-2024, Cece hadir didampingi oleh istrinya bernama Yulida, tiga anaknya dan ibu mertuanya.
Saat pelantikan itu, sang istri, Yulida sedang hamil 9 bulan.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul 5 Fakta Terbongkarnya Hubungan Gelap Anggota DPRD Fraksi PKS dengan Anjani (25), Berawal dari. . .
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.