Gibran Besok Daftar Bacalon Wali Kota Solo ke DPD PDIP Jateng, Diantar 20 Armada Bus Relawan
Putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, menunjukkan keseriusannya menjadi bakal calon wali kota Solo.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, menunjukkan keseriusannya menjadi bakal calon wali kota Solo.
Ia akan mendaftar ke Kantor DPD PDIP Jateng, Kamis (12/12/2019).
Tak hanya itu, Gibran Rakabuming tak akan datang sendirian, melainkan bersama rombongan relawan dari Solo.
Relawan akan berkumpul di Gedung Graha Saba Buana mulai pukul 07.30 WIB.
Sebelum berangkat, lanjut Hermawan, Gibran Rakabuming akan memberikan sambutan dihadapan para relawan sekitar pukul 08.30 WIB.
Setelah itu dilanjutkan doa bersama. Tepat pukul 09.00 WIB, relawan berangkat ke Semarang.
Adapun jumlah relawan yang ikut mengantar bos Markobar ke Semarang ada sekitar 980 orang. Mereka tergabung dalam 42 organ relawan.
"Setelah sambutan (Gibran Rakabuming) selesai terus berangkat ke Semarang. Mas Gibran Rakabuming memutuskan untuk bersama-sama berangkat dengan relawan," kata Hermawan di Solo, Jawa Tengah, Rabu (11/12/2019).
Hermawan mengatakan, perjalanan ke Semarang akan melewati Jalan Tol Trans Jawa. Selain menghindari kemacetan, juga untuk mempercepat waktu perjalanan.
Pihaknya memperkirakan, tiba di kantor DPD PDI-P Jateng sekitar pukul 10.30 WIB.
Gibran Rakabuming akan disambut warga Solo yang tinggal di Semarang dengan kesenian tradisional seperti topeng hitam, angklung dan reog.
"Mas Gibran Rakabuming akan disambut warga Solo yang ada di sana (Semarang) dengan kesenian," ujar dia.
"Secara administrasi sudah siap semua. Secara pribadi Mas Gibran Rakabuming sudah siap semua. Salah satunya KTA (Kartu Tanda Anggota) PDI-P," kata Hermawan. (Kompas.com/Labib Zamani)
Tuai Kritik dari Politisi PKS
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera menanggapi majunya menantu Joko Widodo (Jokowi) Bobby Nasution dan putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Menurutnya majunya Bobby dan Gibran adalah bukti adanya nepotisme.
Ia menambahkan jika nepotisme merupakan suatu kemunduran bagi demokrasi Indonesia.
Pendapat dari Mardani Ali Sera ini disanggah oleh Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari.
M Qodari mengatakan jika definisi nepotisme yang diterima secara umum adalah memilih saudara di luar kemampuannya.
Menurutnya nepotisme lebih mudah dituding untuk jabatan yang sifatnya ditunjuk.
Ia memberikan contoh ketika zaman Presiden Soeharto.
"Misalnya pak Harto dulu tahun 1997 mengangkat mbak Tutut sebagai Menteri Sosial," ungkapnya dilansir melalui YouTube Kompas TV, Rabu (4/12/2019).
Pengamat politik ini menilai agak sulit dikatakan nepotisme sepenuhnya untuk jabatan yang sifatnya dipilih.
Hal ini dikarenakan masyarakat punya kesempatan untuk memilih.
Sebelumnya, menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bobby Nasution mendatangi kantor DPD PDI-P Sumatera Utara, Selasa (3/12/2019).
Kedatangan suami Kahiyang Ayu ini untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Wali Kota Medan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Bobby menyatakan, kedatangannya ke kantor DPD PDI-P Sumatera Utara untuk mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon Wali Kota dari PDI-P.
"Di sini saya berniat mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon wali kota dari PDI-P yang sudah kami isi lengkap semua persyaratannya," ujarnya dilansir melalui YouTube tvOneNews, Rabu (4/12/2019).
Bobby mengaku, ini adalah pertama kali dirinya mendaftar ke partai politik untuk mengikuti Pilkada Medan 2020.
"Ini pertama kali bagi saya daftar ke parpol untuk meniatkan diri sebagai Walikota Medan," ungkapnya.
Sebelumnya, Wasekjen Partai PDIP, Arif Wibowo mengatakan peluang Gibran Rakabuming maju di Pilkada Solo 2020 masih terbuka.
Ia membantah kabar yang beredar jika Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Solo telah memutuskan nama Purnomo dan Teguh yang akan maju dalam Pilkada Solo 2020.
"Sampai hari ini kita belum memutuskan calon yang akan direkomendasi oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai termasuk untuk Pilkada Solo," ujarnya dilansir melalui YouTube Kompas TV, Rabu (20/11/2019).
Menurutnya DPC tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan calon yang akan maju.
Tapi DPC punya kewenangan menutup penjaringan atau pendaftaran sesuai dengan batas waktu yang ditentukan DPC.
Terkait kabar Gibran yang maju Pilkada Solo tidak melalui DPC PDI-P Solo, Arif menyatakan apa yang sudah dilakukan Gibran benar dan tidak melanggar aturan.
"Jadi dalam hal mendaftar Gibran sudah tepat. Kalo tidak bisa di DPC bisa di DPD atau DPP," ungkapnya.
Ia menambahkan jika PDI-P memiliki aturan penjaringan dan penyaringan calon kepala daerah maupun calon wakil kepala daerah.
"Peratauran partai nomor 24 tahun 2017. Didalam aturan itu ada 3 tempat untuk mendaftar,"
"Pertama DPC, kedua DPD ketiga DPP. Tempat untuk mendaftar disebut penjaringan,"katanya.
Arif menambahkan setelah mendaftar akan ada penyaringan atau seleksi yang dilakukan oleh DPD dan DPP.
"Pertama DPC, kedua DPD ketiga DPP. Tempat untuk mendaftar disebut penjaringan,"katanya.
Arif menambahkan setelah mendaftar akan ada penyaringan atau seleksi yang dilakukan oleh DPD dan DPP. (Tribunnews.com/Faisal Abdul Muhaimin)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Gibran Rakabuming Daftar Jadi Bacalon Wali Kota Solo Besok, Diantar 20 Armada Bus Relawan, https://jabar.tribunnews.com/2019/12/11/gibran-rakabuming-daftar-jadi-bacalon-wali-kota-solo-besok-diantar-20-armada-bus-relawan?page=2.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.