Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyergapan TNI AL di Perairan Jambi, Penyelundupan Jutaan Rokok Ilegal Digagalkan

Rokok ilegal itu diangkut Kapal KM Arfina I dengan nomor lambung 13680, yang berlayar dari Pulau Kijang, Provinsi Riau

Editor: Sinatrya Tyas Puspita
zoom-in Penyergapan TNI AL di Perairan Jambi, Penyelundupan Jutaan Rokok Ilegal Digagalkan
Tribun Jambi/Darwin Sijabat
Penyelundupan 470 kardus berisi rokok ilegal di perairan Jambi di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat bisa digagalkan. Danlanal Palembang, Kolonel Laut Saryanto, turun ke lokasi, Rabu (11/12/2019) 

Penyergapan TNI AL di Perairan Jambi, Penyelundupan Jutaan Rokok Ilegal Digagalkan

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - TNI AL beraksi di perairan Kuala Tungkal, Provinsi Jambi.

Alhasil, penyelundupan rokok ilegal melewati perairan Jambi digagalkan.

Rokok ilegal itu diangkut Kapal KM Arfina I dengan nomor lambung 13680, yang berlayar dari Pulau Kijang, Provinsi Riau.

Rokok ilegal itu diangkut dengan dua kapal yang disandarkan di Pelabuhan Marina Kuala Tungkal.

Rokok ilegal merk Luffman yang diamankan sebanyak 470 dus rokok itu nilainya setara Rp 1,6 miliar.

Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Palembang, Kolonel Laut Saryanto, disampingi Kepala Bea Cukai, Kasatpol Air Polres Tanjab Barat, KSOP Kuala Tungkal, Asisten II Bupati Tanjab Barat, mengatakan rokok tersebut hasil operasi Satgas Andalas 19.E Dispamal dan F1QR Lanal Palembang.

Berita Rekomendasi

"Dalam operasi ini tim berhasil mengamankan 470 dus rokok illegal merk Luffman senilai Rp 1,6 miliar," ungkap Danlanal saat melihat langsung kapal pengangkut rokok illegal di Pelabuhan Marina Kuala Tungkal, Rabu (11/12/2019).

Jika dihitung, satu kardus berisi 50 selop, dan satu selop berisi 10 bungkus rokok.

Maka jumlah rokok yang diangkut Kapal KM Arfina I dengan nomor lambung 13680 yang berasal dari Pulau Kijang, Riau itu sebanyak 235 ribu bungkus atau 4,7 juta batang rokok.

BACA SELENGKAPNYA >>>>>>

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas