Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Calon Pengantin Wajib Tes HIV? Ini Curhatan Seorang Istri Nikahi Suami HIV Positif Selama 6 Tahun

Berita viral hari ini - Calon pengantin wajib tes HIV? Simak curhatan seorang istri yang menikahi suaminya yang HIV positif selama 6 tahun.

Editor: Triroessita Intan Pertiwi
zoom-in Calon Pengantin Wajib Tes HIV? Ini Curhatan Seorang Istri Nikahi Suami HIV Positif Selama 6 Tahun
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tabung penampung darah pasien (ilustrasi) 

TRIBUNNEWS.COM Berita viral hari ini. Calon pengantin di wajib tes HIV? Simak curhatan seorang istri yang menikahi suaminya yang HIV positif selama 6 tahun.

Calon pengantin di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, wajib melakukan tes HIV (human immunodeficiency virus) sebelum menikah.

Aturan tersebut rencananya akan diberlakukan tahun depan sejurus terbitnya peraturan bupati guna mengejawantahkan Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Kabupaten Cianjur, lansir dari Kompas.com (12/12/2019).

Sekretaris Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kabupaten Cianjur, Hilman mengatakan, perbup tersebut akan diterbitkan awal tahun depan atau per 1 Januari 2020.

"Perdanya kan sudah ada, jadi tinggal ditindaklanjuti oleh perbup yang rencananya dikeluarkan awal tahun depan,” kata Hilman, Kamis (12/12/2019).

 Simak Gejala Awal Pria Alami HIV Aids, Mirip Penyakit Sehari-hari, Termasuk Mual dan Muntah

 4 Bulan Menikah, Pria Harus Relakan Istri Dikebumikan Memakai Gaunnya: Dalam Seminggu Semua Berubah

Hilman menyebutkan, di perbup itu ada klausul tambahan yang belum diatur dalam perda, yang mensyaratkan calon pengantin harus melakukan tes HIV sebelum menikah.

KPA Cianjur sendiri sebelumnya mendapat masukan dari kalangan pelajar, saat melakukan sosialisasi pencegahan HIV/AIDS ke sekolah-sekolah.

BERITA TERKAIT

Karena itu, pihaknya kemudian menindaklanjuti aspirasi tersebut ke pemangku kebijakan, dalam hal ini pihak eksekutif.

Dia mengatakan, tes HIV bagi calon pengantin (catin) sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran HIV/AIDS, karena risiko penularan virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh itu sangat mungkin terjadi di lingkungan rumah tangga.

Menurutnya, regulasi tersebut sudah seharusnya diberlakukan karena berkaca pada temuan kasus HIV/AIDS dari kalangan ibu rumah tangga yang mencolok di Kabupaten Cianjur.

 Viral Kisah Selir Raja Louis XV yang Diberi Pemakaman Terbaik Tapi Kini Jasadnya di Bawah Trotoar

 Viral Dokter Divonis Terinfeksi HIV Setelah Operasi Lebih dari 3000 Pasien, Kena 4 Kali Paparan

HALAMAN SELANJUTNYA =====================>

Sumber: TribunStyle.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas