Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Oknum Guru Pendamping Olimpiade Sains di Sumatera Barat Cabuli Siswinya di Hotel

LM ditangkap setelah polisi menerima laporan dari kakak korban yang masuk ke Polres Pesisir Selatan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Fakta-fakta Oknum Guru Pendamping Olimpiade Sains di Sumatera Barat Cabuli Siswinya di Hotel
scmp.com
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, PADANG - LM (32), oknum guru honorer Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, ditangkap polisi pada Selasa (10/12/2019), diduga mencabuli siswinya berinisial WD (13).

LM ditangkap setelah polisi menerima laporan dari kakak korban yang masuk ke Polres Pesisir Selatan.

Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Allan Budi Kusuma mengatakan, setelah menerima laporan dari keluarga korban, pihaknya langsung bergerak dan menangkap pelaku.

Untuk statusnya sendiri, sambung Allan, LM sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca: Siswi SMA di Wonogiri Hamil 5 Bulan Setelah Digilir Ayah Tiri dan Pamannya

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan, Suhendri mengatakan, LM yang saat ini ditetapkan menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap siswinya hanyalah seorang guru honorer.

Kendati hanya guru honorer, namun Suhendri mengaku kejadian itu telah mencoreng dunia pendidikan di Pesisir Selatan.

Berikut ini fakta selengkapnya:

Berita Rekomendasi

1. Kronologi kejadian

Allan mengatakan, pencabulan berawal saat korban mengikuti Olimpiade Sains yang diadakan Dinas Pendidikan Pesisir Selatan pada Sabtu (7/12/2019) di Painan.

Karena lokasi sekolah yang berada di Kecamatan Sutera dan cukup jauh dari Painan, WD harus berangkat pada Jumat (6/12/2019).

Saat itu korban berangkat bersama LM dari Sutera ke Painan.

Sebelum tiba di Painan, korban diajak singgah di objek wisata Pantai Sri Dano, Kecamatan Batang Kapas.

Selain dibawa jalan-jalan ke pantai, korban juga dibelikan jam tangan oleh tersangka di pasar.

Kemudian, tersangka mengajak korban menginap di hotel.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas