Pingsan Berkali-kali Tahu Suami Tewas, Istri Hakim PN Medan Sempat Dicurigai, Ini Kesaksian Satpam
Kejanggalan kasus kematian hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin malah membuat sang istri dicurigai dan dituduh atas kematian ini.
Editor: Asytari Fauziah
TRIBUNNEWS.COM - Kasus kematian hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin di tengah kebun sawit sampai detik ini masih menjadi misteri.
Entah hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin tewas dibunuh atau alami kecelakaan, pihak kepolisian Polrestabes Medan masih menyelidikinya.
Kendati demikian, kejanggalan kasus kematian hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin rupanya malah membuat sang istri dicurigai dan dituduh atas kasus ini.
Padahal diketahui saat sang suami ditemukan tewas mengenaskan, istri hakim PN Medan ini sempat mengalami kesedihan yang teramat sangat hingga mengalami pingsan berulang kali.
• Pria di Medan Cemburu Lihat Pacar Sering Dicium Anak Kandungnya, Cekik Sang Balita hingga Tewas
Ya, terkait tuduhan dan kecurigaan ini, Zuraida Hanum, istri hakim PN Medan, Jamaluddin memberikan klarifikasi melalui hak jawabnya setelah ia dikaitkan dengan kematian suaminya.
Seperti yang diketahui Jamaluddin meninggal di kebun sawit daerah Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang Jumat (29/11/2019) lalu dalam keadaan tidak wajar.
Dia diduga dibunuh setelah berdasarkan hasil otopsi ada bekas jeratan di leher korban.
Zuraida melalui kuasa hukumnya Onan Purban SH membantah dengan keras pemuatan berita pada 6 Desember 2019 lalu dengan Judul: "Istri Hakim Jamaluddin Diperiksa Intensif Terkait Pembunuhan Suaminya, Ini Kata Polisi".
"Itu Tidak benar dan sangat tendensius, sepanjang yang diketahui polisi belum pernah membuat pernyataan yang menyatakan 'istri Hakim Jamaluddin diduga otak pelaku pembunuhan suaminya sendiri'," kata Onan Purban melalui surat keterangan tertulisnya yang dikirimkan kepada Tribun Medan, Selasa (10/12/2019).
Dia juga menyatakan Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto juga dalam keterangannya kepada pers menerangan bahwa Hakim PN Medan murni pembunuhan dan ditemukan setelah 12-20 jam.