Daftar 8 Mobil Mewah yang Disita Polda Jatim: Ferrari, McLaren, Mini Cooper hingga Jaguar
Delapan mobil mewah jenis supercar sudah berjajar di halaman Mapolda Jatim, Sabtu. Di antaranya Ferrari, dua mobil McLaren, satu mobil Mini Cooper.
Editor: Dewi Agustina
Kejadian itu justru memantik polisi untuk menyelidiki lebih dalam terkait dokumen resmi kendaraan tersebut.
Saat ini, Lamborghini itu sudah diamankan di Mapolrestabes Surabaya.
Sang pemilik mobil pun sedang menjalani serangkaian tahapan pemeriksaan.
Diduga Bodong
Sebelumnya, sebanyak delapan unit mobil mewah diduga bodong terparkir di halaman Markas Polda Jawa Timur, Jumat (13/12/2019) malam.
Delapan mobil mewah itu yakni empat unit jenis Ferrari, dua unit jenis McLaren, satu unit Jaguar, dan satu unit mobil jenis Mini Cooper.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, mobil tersebut disita karena bermasalah dengan legalitas kendaraan dan surat-surat administrasi perpajakan.
"Mobil-mobil itu disita karena bermasalah dengan surat-suratnya. Lebih detilnya, nanti akan dijelaskan langsung oleh Kapolda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera dikonfirmasi Jumat malam.
Polrestabes Surabaya, kata dia, sedang mendalami kepemilikan mobil mewah jenis Lamborghini yang terbakar di Jalan HR Muhammad Surabaya, Minggu (8/12/2019) lalu.
Pemilik mobil tersebut ternyata tidak dapat menunjukkan surat kendaraan dan SIM pengendaranya.
Nomor polisi yang dikenakan juga diduga palsu.
Karena pemilik tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan, maka sampai hari ini, mobil bercorak kuning emas itu masih terpakir di halaman Mapolrestabes Surabaya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Merek 8 Mobil Mewah Supercar yang Disita Polda Jatim, Mulai dari Ferrari hingga Jaguar Diduga Bodong
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.