Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Lengkap Penggerebekan Oknum Guru SD Bersama Wanita Lain di Kamar Kos

Pengerebekan tersebut, dipimpin langsung pihak Satpol PP Kapuas Hulu dan didampingi anggota Polsek Putussibau Selatan, dan Ketua RT

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Fakta Lengkap Penggerebekan Oknum Guru SD Bersama Wanita Lain di Kamar Kos
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SAHIRUL HAKIM
Situasi saat petugas mau melakukan pengerebekan tempat kost yang menjadi lokasi oknum guru PNS bersama pasangannya yang tak resmi itu, untuk perselingkuhan, Sabtu (14/12/2019) pukul 00.15 WIB 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Sahirul Hakim

TRIBUNNEWS.COM, KAPUAS HULU - Kasi Ops Kabid Satpol PP Kapuas Hulu Azmiyansyah menyatakan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan di lapangan terkait perselingkuhan oknum guru PNS tersebut, memakan waktu sekitar 8 jam.

"Kita mendapatkan laporan dari istri oknum guru PNS tersebut sekitar pukul 17.00 WIB, dan ketangkap atau digerebek sekitar pukul 00.15 WIB dini hari," ujarnya kepada Tribun, Sabtu (14/12/2019).

Azmiyansyah menjelaskan, mengapa harus memakan waktu 8 jam baru bisa dieksikusi karena data di lapangan untuk memastikan kedua pasangan itu ada dilokasi kos-kosan Jalan Sentosa Putussibau Selatan itu sangat minim.

"Kita sudah mengutus anggota untuk monitor lokasi itu. Akhirnya dengan tawakal kita sepakat untuk eksikusi dan berhasil," ucapnya.

Saat mengerebekan tersebut, kata Azmiyansyah kalau Satpol PP melibatkan semua pihak, baik itu Kepolisian, RT dan pihak istri oknum guru PNS itu sendiri.

"Jadi biar semuanya tahu kondisi sebenarnya," ujarnya.

Baca: Istri Oknum Guru SD Ikut Gerebek Suaminya Tidur Bersama Wanita Lain di Kamar Kost

Baca: Bolos Sekolah, Sepasang Pelajar di Banyuasin Kena Razia Satpol PP Saat Umbar Kemesraan di Taman Kota

Berita Rekomendasi

Oknum guru PNS itu mengajar disalah satu sekolah SD di wilayah Kecamatan Putussibau Selatan sedangkan perempuan yang dijadikan selingkuhannya tersebut diduga masih berstatus berkeluarga.

"Mereka berdua sama-sama tinggal di Kecamatan Putussibau Selatan," ungkapnya.

Oknum guru PNS bernama beranasial JL dan perempuan yang dijadikan selingkuhannya yaitu EJ.

Mereka berdua ditangkap tanggan oleh petugas sedang berduaan sedang tiduran di dalam kamar kost.

Diketahui adanya perselingkuhan tersebut, setelah istrinya oknum guru PNS melaporkan ke Satpol PP.

Pasangan bukan suami istri ini sedang tidur berduaan saat Satpol PP Kapuas Hulu dan Anggota Polsek Putussibau melakukan penggerebekan.

Baca: Oknum Satpol PP Mamuju Tengah Dilaporkan Cabuli ABG

Baca: Ahli Waris dan Petugas Satpol PP Sempat Bersitegang saat Proses Eksekusi Lahan di Pos Pengumben

Pengerebekan tersebut, dipimpin langsung pihak Satpol PP Kapuas Hulu dan didampingi anggota Polsek Putussibau Selatan, dan Ketua RT.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas