Polda Jatim Selidiki Keabsahan Dokumen 8 Supercar yang Disita
Polda Jatim kini sedang menyelidiki keabsahan dokumen delapan mobil mewah atau supercar.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polda Jatim kini sedang menyelidiki keabsahan dokumen delapan mobil mewah atau supercar.
Berdasarkan pantauan TribunJatim.com, Sabtu (14/12/2019), delapan mobil mewah itu sudah berjajar di halaman Polda Jatim.
Mobil mewah jenis supercar parkir dan berjajar di halaman basement Gedung Tri Brata Mapolda Jatim sejak Jumat (13/12/2019) kemarin.
Entah apa merek dan jenis pabrikan mesin mobil super mewah tersebut.
Namun, yang jelas belakangan ini diketahui, dua di antara mobil itu, terdapat supercar bermesin McLaren bercat hijau dan Ferrari berwarna merah.
Sementara, mobil sisanya tampak ditutupi dengan kain pelindung bodi mobil.
Ternyata delapan mobil mewah supercar itu tidak dilengkapi pelat nomor kendaraan.
Mobil-mobil supercar berwarna mentereng itu diduga barang bukti penyelidikan polisi mengenai kasus dokumen resmi kendaraan bermotor kategori mewah.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menuturkan, beberapa mobil mewah jenis supercar itu diamankan berkaitan dengan penyelidikan dokumen resmi kendaraan mewah.
Baca: Kenapa Polda Jatim Kandangi Empat Ferrari, Dua McLaren, Jaguar, dan Mini Cooper?
Baca: Tiga Warga Sampang Laporkan Jasa Penyaluran TKI Terkait Kasus Penipuan
Baca: 2 Pengangguran Jadi Polisi Gadungan di Surabaya hingga Sekap Wanita, Pas Diinterogasi Diam Saja
"Kaitannya dengan surat-surat resmi kendaraan. Nanti Bapak Kapolda yang rilis," katanya saat dikonfirmasi awak media di Mapolda Jatim, Sabtu (14/12/2019).
Diduga Bodong
Sebelumnya, sebanyak delapan unit mobil mewah diduga bodong terparkir di halaman Markas Polda Jawa Timur, Jumat (13/12/2019) malam.
Delapan mobil mewah itu yakni empat unit jenis Ferrari, dua unit jenis McLaren, satu unit Jaguar, dan satu unit mobil jenis Mini Cooper.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, mobil tersebut disita karena bermasalah dengan legalitas kendaraan dan surat-surat administrasi perpajakan.
"Mobil-mobil itu disita karena bermasalah dengan surat-suratnya. Lebih detilnya, nanti akan dijelaskan langsung oleh Kapolda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera dikonfirmasi Jumat malam.
Polrestabes Surabaya, kata dia, sedang mendalami kepemilikan mobil mewah jenis Lamborghini yang terbakar di Jalan HR Muhammad Surabaya, Minggu (8/12/2019) lalu.
Pemilik mobil tersebut ternyata tidak dapat menunjukkan surat kendaraan dan SIM pengendaranya.
Nomor polisi yang dikenakan juga diduga palsu.
Karena pemilik tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan, maka sampai hari ini, mobil bercorak kuning emas itu masih terpakir di halaman Mapolrestabes Surabaya.
Baca: Polda Jatim Gerebek Komplotan Spamming Kartu Kredit Beromset Ratusan Juta, 18 Pelaku Dibekuk
Baca: Bantah Kabar Perselingkuhan, Nella Kharisma Lapor Polisi, Rekan Via Vallen Dicecar 20 Pertanyaan
Lamborghini Terbakar
Sekadar informasi, mobil Supercar menjadi sorotan publik tak terkecuali netizen di dunia maya.
Netizen dan publik kini menyorot insiden sebuah Lamborghini berwarna perpaduan emas dan merah terhenti dan mengeluarkan asap di Jalan Mayjen Sungkono, Dukuh Pakis, Surabaya, Minggu (8/12/2019) silam.
Dua wanita penumpang mobil ke luar dan tergesa-gesa menjauh dari mobil.
Insiden tersebut terekam lensa kamera ponsel pengendara lain dalam durasi sekitar 45 detik.
Video singkat itu menjadi viral di media sosial.
Kejadian itu justru memantik polisi untuk menyelidiki lebih dalam terkait dokumen resmi kendaraan tersebut.
Saat ini, Lamborghini itu sudah diamankan di Mapolrestabes Surabaya.
Sang pemilik mobil pun sedang menjalani serangkaian tahapan pemeriksaan.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul BREAKING NEWS - Polda Jatim Selidiki 8 Mobil Mewah Mulai McLaren hingga Ferrari yang Diduga Bodong