Wanita Paruh Baya Ini Pingsan Lihat Anaknya Dieksekusi Cambuk di Nagan Raya
Wanita asal Desa Langkak, Kecamatan Kuala, Nagan Raya itu pun terpaksa diboyong ke ambulans yang sudah siaga di lokasi eksekusi cambuk
Editor: Eko Sutriyanto
![Wanita Paruh Baya Ini Pingsan Lihat Anaknya Dieksekusi Cambuk di Nagan Raya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ortu-pingsan1.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, SUKA MAKMUE - Eksekusi cambuk yang berlangsung di Alun-alun Suka Makmue, Nagan Raya, Jumat (13/12/2019) siang, sempat diwarnai kehebohan hingga membuat prosesi cambuk terhenti sebentar.
Tiba-tiba seorang wanita paruh baya bernama Malen (50), yang merupakan orangtua dari Darwin, seorang terpidana cambuk pingsan ketika menyaksikan putranya dipecut algojo.
Wanita asal Desa Langkak, Kecamatan Kuala, Nagan Raya itu pun terpaksa diboyong ke ambulans yang sudah siaga di lokasi eksekusi cambuk.
Wanita tersebut sejak awal anaknya dicambuk memang terus menangis sehingga puncaknya jatuh pingsan serta mengeluarkan buih dari mulutnya.
Segera saja wanita paruh baya ini ditolong petugas medis yang sigap membopongnya ke dalam ambulans.
Selain ditolong petugas medis, juga turut dibacakan doa karena Malen sempat kesurupan menyebut sang anak.
Baca: Bongkar Kebiasaan Buruk Vicky Prasetyo dan Keluarga, Angel Lelga: Satu Hari Bisa Puluhan Juta
Baca: Ancam Warganya Menggunakan Senjata Airsoftgun, Mantan Keuchik di Nagan Raya Divonis Setahun
Baca: Saling Curiga Soal Pembunuhan Hakim Jamaluddin, Kenduri Pun Tak Dihadiri
Namun beberapa waktu kemudian, wanita tersebut kembali sadar sehingga tidak jadi dilarikan ke rumah sakit.
Di sisi lain, prosesi eksekusi cambuk pada Jumat siang mulai pukul 14.30 WIB itu, dipimpin langsung Kajari Nagan Raya, Sri Kuncoro SH. Turut hadir Kepala LP Kelas IIB Meulaboh, Aceh Barat, Jumadi, Ketua PN Suka Makmue, Arizal Anwar SH, Kasdim 0116/Nagan Raya, Mayor Samil Fuddin, Wakil Ketua DPRK, Fuji Hartini, Ketua Mahkamah Syari’iyah Suka Makmue, serta Kadis Syariat Islam dan Kepala Satpol PP/WH setempat, serta Kapolsek Suka Makmue.
Delapan orang yang dieksekusi tersebut merupakan terpidana kasus maisir atau perbuatan judi dalam tahun 2019.
Sebanyak empat orang yakni Mustafa, Syahrul, Saiful, dan Hasyimi, masing-masing dicambuk delapan kali.
Sedangkan empat lainnya Abdul Azis, Rasyidi, M Akbar, serta Darwin, dicambuk masing-masing 22 kali.
Baca: Perawat, Sopir Ambulans dan Satpam di Aceh Pesta Sabu
Baca: Puluhan Gajah Liar Mulai Menjauh dari Perkampungan Warga Setelah Dihalau 3 Ekor Gajah Jinak
Baca: Hakim Jamaluddin Terlihat Banyak Diam Sebulan Sebelum Ditemukan Tewas di Mobil
Dua dari delapan yang dieksekusi cambuk di depan ratusan masyarakat tersebut ternyata adalah pegawai negeri sipil (PNS) jajaran Pemkab Nagan Raya.
Dua PNS yang jadi terpidana kasus judi itu adalah Saiful dan Abdul Azis.
Kajari Nagan Raya, Sri Kuncoro mengatakan, delapan orang yang dieksekusi tersebut merupakan terpidana kasus judi. Mereka selama ini ditahan dan kini dilakukan eksekusi cambuk.
“Mereka merupakan dua berkas. Empat orang dicambuk 8 kali dan empat lain dicambuk 22 kali,” katanya kepada Serambi, Jumat kemarin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.