Kemenkum HAM Sulbar Geledah Rutan Mamuju dan Lapas Polewali, Test Urine dan Sita Benda Terlarang
Tim Divisi Pemasyarakatan bersama para petugas Rutan menggeledah kamar para tahanan dan narapidana.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MAMUJU - Tim Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rutan Kelas IIB Mamuju, Jl Pengayoman, Kelurahan Rimuku, Sabtu (14/12/2019) sore.
Tim Divisi Pemasyarakatan bersama para petugas Rutan menggeledah kamar para tahanan dan narapidana.
"Yang digeledah adalah blok hunian, Dapur, Ruang Bimker, Masjid, Poli Klinik dan area keliling di belakang atau Kamar (Brandgang)," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkum HAM Sulbar Elly Yuzar kepada Tribun-Timur.com, Sabtu (14/12/2019).
Elly mengatakan sidak tersebut dilajukan untuk mencegah peredaran gelap narkoba pada Lapas dan Rutan di Provinsi Sulbar.
"Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan serta melakukan test urine," ujar Elly.
Sebelum melakukan razia, Kabid Keamanan dan Ketertiban, Sugandi memberikan arahan kepada pegawai dan warga binaan guna menjaga keamanan saat melakukan razia.
"Barang terlarang yang ditemukan adalah, lima unit HP, empat carger HP, baterai hp empat, powerbank empat, kabel data tiga, kabel listrik, sembilan korek gas, piring empat buah, sendok 15 buah, pisau katter tujuh, dan tiga kipas angin," ungkapnya.
Hal serupa juga dilakukan di Lapas Polewali, dipimpin langsung Plh Kalapas I Wayan Nurasta didampingi Ka Kesatuan Pengamanan, Albar.
Baca: Dipesan dari Penghuni Lapas, Refles Tertangkap Bawa 3 Kilogram Ganja
Baca: Pasok Ganja ke Rutan Lhoksukon, Seorang Napi Mengaku Dibantu Pegawai Lapas
Baca: Powerbank, Ponsel Hingga Senjata Tajam Disita Petugas dari Lapas Banceuy
Dalam razia itu juga temukan barang terlarang, diantaranya; empat handphone, lima charger, delapan pack kartu remi, tiga ikat pinggang, satu jam tangan, dua kabel usb, 24 sendok, 16 katter dan sembilan korek gas.
Ditemukan juga lima alat pencukur, 10 gunting, 24 piring, tiga gelas, empat parfum, tiga mangkok, satu palu, empat gunting kuku, sembilab cermin, 11 besi/kawat, dua pack jarum dan sejumlah obat-obatan.
"Jajaran kami berkomitmen berantas narkoba, akan memberikan saksi berat berupa pemecatan bagi petugas yang terlibat peredaran dan penyalagunaan narkoba di Rutan dan Lapas," tegas Elly Yuzar.(tribun-timur.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Kemenkum HAM Sulbar Geledah Rutan Mamuju dan Lapas Polewali, Puluhan Benda Terlarang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.