Buntut Dugaan Kekerasan dalam Penggusuran Tamansari, 25 Anggota Polrestabes Bandung Diperiksa
Buntut adanya dugaan kekerasan dalam penggusuran rumah warga di Tamansari, Bandung, 25 anggota polrestabes Bandung diperiksa.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Buntut adanya kekerasan saat menggusur rumah warga di Tamansari, Bandung, Polda Jabar memeriksa 25 anggota kepolisian.
Dalam kasus ini, Divisi Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jabar yang menangani.
Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra.
Menurutnya, seluruh anggota kepolisian yang diperiksa itu merupakan personel Polrestabes Bandung.
"Sekitar 25 orang untuk mengetahui dulu kedalaman peristiwa itu sebenarnya apa yang terjadi," ungkap Asep di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2019) pagi, dikutip dari Kompas.com.
Asep mengatakan, pihaknya juga mendalami apakah penggunaan gas air mata saat peristiwa tersebut sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Menurutnya, Polri akan membeberkan hasil pemeriksaan tersebut kepada publik.
"Dari internal dulu karena Propam fokus ke internalnya dulu. Nanti hasilnya disampaikan," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, lebih dari sepuluh orang ditangkap pihak kepolisian saat kericuhan di Kawasan Tamansari, Kota Bandung, Kamis (12/12/2019) siang.
Mereka ditangkap pihak kepolisian setelah disisir di dekat lokasi penggusuran rumah warga.
Warga yang ditangkap rata-rata mengenakan pakaian hitam dan di bawah matanya diolesi krim putih menyerupai pasta gigi.
Aparat kepolisian melakukan penyisiran hingga ke dalam pertokoan Balubur Town Square (Baltos) Bandung.
Penangkapan sejumlah orang tersebut diduga karena melakukan perlawanan dan mulai melakukan pelemparan terhadap pihak kepolisian.
Saat dilakukan penyisiran, beberapa orang berhamburan ke dalam pertokoan.