Kasus Suami Tusuk Istri di Aceh Timur Berawal dari Adu Mulut
Dari 14 adegan, terungkap cara KH (31) mengeksekusi istrinya dengan cara menusukkan pisau daput sebanyak empat kali ke Suryani.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, IDI - Kasus suami bunuh istri sendiri, Suryanti Binti M Ali (36) hingga meninggal dunia direkonstruksi oleh polisi di aula Gedung Serbaguna Polres Aceh Timur, Jumat (13/12) sore.
Dari 14 adegan, terungkap cara KH (31) mengeksekusi istrinya dengan cara menusukkan pisau dapur sebanyak empat kali ke Suryani.
Rekonstruksi yang digelar oleh Sat Reskrim Polres Aceh Timur tersebut dipimpin oleh Kapolsek Nurussalam, Iptu Abdullah.
Sejumlah saksi dihadirkan, terutama tersangka dan korban (Suryani) diperankan oleh Fitri, yang merupakan Plh Satreskrim Polres Aceh Timur.
Baca: Nurdin Kalap Hingga Membunuh Marsitah karena Istrinya Itu Masih Saja Berteman dengan Sahabatnya AS
Baca: Malangnya Nasib Bocah 6 Tahun, Ibundanya Dibunuh Sang Ayah yang Kini Dipenjara
Baca: Rendi Tega Bunuh Istri Sendiri, Motifnya Karena Tak Dihargai
Selain mendapat pengawalan ketat anggota Polres, juga disaksikan JPU dari Kejari Idi, Edi Suhaedi SH.
Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro SIK MH mengatakan, dalam rekonstruksi, tersangka memperagakan dari awal hingga akhir tindakannya mengeksekusi istrinya sendiri
“Kasusnya diawali cekcok mulut antara tersangka dengan korban dan korban yang kesal mengambil pisau dapur yang terletak di atas kulkas dan melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menusuk bagian perut sebanyak 4 kali,” jelas Kapolres AKBP Eko Widiantoro.
Hasil rekontruksi ini, jelas Kapolres, telah sesuai dengan BAP, hasil visum dan keterangan saksi.
“Dalam waktu dekat ini, berkas akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri dan rekonstruksi digelar di Polres dengan pertimbangan keamanan, agar berjalan aman dan lancar,” ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 44 ayat 1,2 dan 3 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, seorang suami berinisial KH (31) telah menganiaya istrinya sendiri Suryani binti M Ali (36) hingga mengalami luka serius di bagian perut.
Insiden berdarah itu terjadi di kediaman mereka di Dusun Krueng Musa, Gampong Matang Neuheun, Kecamatan Nurusaalam, Aceh Timur pada Sabtu(16/11/2019) malam, sekitar pukul 21.30 WIB.
Akibat kejadian itu, korban dibawa ke rumah sakit umum daerah Aceh Timur, yang kemudian dirujuk ek RSUZA Banda Aceh, dan meninggal dunia pada Selasa (19/11/2019) sore, sekitar pukul 17.00 WIB.
Kasus Nurita
Dilaporkan, Kepolisian Resor (Polres) Langsa masih melakukan penyelidikan, terkait kasus kematian Nurita (42), warga Desa Seneubuk Punti, Kecamatan Mantan Payed, Aceh Tamiang.
Korban meninggal secara sadis dengan beberapa luka tusukan benda tajam di tubuh, serta kepalanya membengkak yang diduga dibunuh.
Bahkan harta benda korban seperti Honda Beat yang kabarnya baru dibeli, kalung dan gelang perhiasan emas korban juga dilaporkan raib.
Ibu empat anak yang sudah tak bersuami ini, ditemukan pada Rabu (10/12/2019) siang oleh warga di rawa-rawa areal pertambakan di Gampong Baroh, Kecamatan Langsa Lama.
Daerah rawa-rawa bakau ini memang jarang didatangi warga, kecuali di hari itu ada warga bernama Jaka, yang hendak mencari kepiting, tiba-tiba melihat tangan korban.
Temuan menggegerkan itu pun langsung dikabarkan Jaka kepada warga lainnya, dan selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Saat itu, mayat korban sudah mulai membusuk dengan dugaan sudah meninggal lebih dari 3 hari atau bahkan sepekan.
Di lihat dari lokasi pembuangan mayat korban di semak belukar kawasan hutan hutan bakau Gampong Baroh itu, nampaknya memang pelaku sangat mengenali lokasi.
Bahkan agar tak mudah dikenali, pelaku juga melucuti pakaian dan celana korban, hanya tersisa tanktop, bra, dan celana dalam.
Selang satu hari, polisi kembali menyisir lokasi, juga kembali menemukan sepatu warna hitam milik korban yang dibuang dekat lokasi, sebelah anting emas berbentuk oval.
Keluarga korban yang mengetahui kabar temuan mayat di Gampong Baroh Langsa Lama itu, pada Rabu Rabu (11/12/2019) coba mendatangi ruang jenazah RSUD Langsa.
Keluarga, baik mantan suami, anaknya dan kerabat almarhum Nurita yang melihat jenazah sore itu, memastikan memang benar bahwa mayat itu adalah Nurita.
Pada Kamis (12/12) pagi, jenazah korban dijemput keluarga untuk dibawa pulang ke rumah duka di Gampong Senebuk Punti, Kecamatan Mantan Payed untuk dikebumikan.
Korban bernama Nurita (42), warga Dusun Kloneng, Desa Seunebuk Punti, Kecamatan Manyak Payed, bekerja di warung Siska, Gampong Meurandeh, Kecamatan Langsa Lama.
Datok Desa Senebuk Punti, Safriadi, juga membenarkan bahwa Nurita, adalah warga di desanya. Kapolres Langsa, AKBP Andy Hermawa SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo SIK, mengatakan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan. (c49/zb)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Pembunuhan Istri Direkonstruksi, Tusukan Pisau Dapur Empat Kali ke Perut,