Klarifikasi Pemprov Soal Data 12 Kunker Gubernur Sumbar Ke Luar Negeri & Tak Kunjungi Korban Bencana
Pemprov Sumbar yang diwakili Kabiro Humas, Jasman Rizal mengklarifikasi soal data 12 kali kunjungan kerja Gubernur Sumbar ke Luar Negeri.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPD Gerindra Sumatera Barat (Sumbar), Andre Rosiade menginisasi Interpelasi kepada Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno terkait dana APBD yang digunakan untuk kunjungan kerja ke luar negeri.
Menurut Andre Rosiade, wajar jika masyarakat mempertanyakan dana puluhan milyar yang digunakan sang Gubernur untuk kunjungan kerja.
Andre Rosiade menyebut jika sang gubernur hampir setiap bulan bertolak ke luar negeri.
Hal tersebut ditegaskan melalui cuitan di Twitter @andre_rosiade.
"Kami menanyakan Puluhan Milyar APBD Sumbar yg dipakai utk kunjungan ke Luar Negeri oleh Gub Sumbar yg hampir tiap bulan sang Gubenur pergi ke luar negeri dan tidak ada hasil," tulis Andre.
Lebih lanjut Andre menuliskan jika warga hanya ingin tahu anggaran negara yang digunakan oleh sang gubernur.
"Sang Gubernur hampir tiap bulan ke luar negeri pakai Anggaran Negara tanpa hasil yang jelas. Wajar rakyat ingin tahu," pungkas cuitan @andre_rosiade.
Baca: Jasman Rizal Didebat Andre Rosiade saat Bahas Gubernur Sumbar ke Kolombia, Presenter Turun Tangan
Baca: Andre Rosiade Tanggapi Ancaman Tembak Mati: Tiap Hari Kritik Jokowi Belum Pernah Diancam Ditembak
Menanggapi pernyataan tersebut, Pemprov Sumatera Barat mengungkapkan jika siap diajak untuk tanya jawab bersamaan dengan Interpelasi yang diajukan.
Hal tersebut dijelaskan Kabiro Humas Pemprov Sumbar Jasman Rizal yang telah dihubungi Tribunnews.com.
Menurutnya kalau dari DPRD ingin Interpelasi, pihaknya tidak bermasalah.
"Masyarakat mana yang resah? Jadi kita ini, kalau dari DPRD ingin menggunakan hak interpelasinya kita sangat welcome, tidak masalah," ujar Jasman kepada Tribunnews.com, Senin (16/12/2019).
Jasman tegas jika mereka siap membuka tanya jawab terkait hal tersebut.
"Kita siap saja untuk tanya jawab, itukan bentuk kemitraan eksekutif dengan legislatif,"
"Jadi kalau mereka ingin Interpelasi, kan bertanya itu ya kita jawab saja sesuai dengan ketentuan," ujarnya.
Jasman menuturkan pihaknya tidak merasa khawatir adanya Interpelasi karena kunjungan kerjanya sesuai aturan.
"Terkecuali kita tidak sesuai aturan, ini kan kita semua resmi pakai surat izin dari Kemendagri, lengkap pakai UU juga ada," ungkapnya.
Terkait kunjungan kerja ke luar negeri, Jasman mengatakan tidak ada yang dilanggar.
Terkait hasil dari kunjungan kerja, Jasman menyampaikan ada banyak sekali manfaatnya untuk warga Sumbar.
"Seperti pariwisata kita meningkat, investasi meningkat, itu sangat signifikan, termasuk kunjungan wisatanya," ujar Jasman.
Baginya kunjungan kerja tersebut adalah bagian dari proses "menjual" daerah Sumbar kepada para investor.
Klarifikasi soal Data 12 kali kunjungan kerja ke luar negeri
Beredar berita terkait data mengenai kunjungan kerja Gubernur Sumbar Irwan Prayitno sebanyak 12 kali sepanjang tahun 2019.
Menanggapi hal tersebut, Tribunnews.com meminta Jasman Rizal untuk mengkonfirmasi kebenaran datanya.
Setelah mendengar adanya data tersebut, Jasman pun mempertanyakan kebenaran informasi tersebut.
"Yang ngomong 12 kali kunjungan kerja itu siapa? Data itu kan belum dikonfirmasi, datanya sepihak," tuturnya.
Jasman pun mengatakan jika data yang beredar bukan berasal dari Pemprov Sumbar.
Saat Tribunnews.com meminta data resmi terkait berapa kali kunjungan kerja sang gubernur ke luar negeri, Jasman enggan memberikannya.
Menurut Jasman, karena hendak diadakan hak Interpelasi oleh DPRD Provinsi Sumbar pihaknya tidak ingin berpolemik di media.
"Kan sekarang lagi beredar di luar katanya 12 kali ada yang 16 kali, karena ini terkait hak Interpelasi kami tidak mau berpolemik di media, pokoknya jumlahnya kurang dari itu," ujarnya.
Klarifikasi soal tidak mengunjungi korban bencana di Solok Selatan
Andre Rosiade juga mempertanyakan ketidakhadiran Gubernurnya, Irwan Prayitno, untuk mengunjungi korban bancana alam di Solok Selatan.
Menurut Andre, sang gubernur malah berangkat ke Kolombia.
Andre mengatakan melalui akun Twitter pribadinya pada Senin (16/12/2019) pagi.
"Tanggap darurat Solsel di mulai dr 22 November. Hari ini tgl 16 Desember. Gubernur Sumbar sampai sekarang belum juga datang ke Lokasi Bencana. Bahkan yg bersangkutan bisa berangkat ke Kolombia. Apakah mungkin Solsel jaraknya lebih jauh dr pada Kolombia bagi Gubernur Sumbar???" tulis Andre dalam cuitannya.
Jasman pun memberikan komentarnya, ia mengatakan tanggapan dari Andre Rosiade hanya persepsi sepihak.
"Itu kan persepsi lagi, baru sepihak, jadi Gubernur dengan wakil Gubernur itu kan berbagi tugas, bencana alam kan juga ada di Maninjau," tuturnya kepada Tribunnews.com.
Jasman mengatakan sang gubernur berbagi tugas dengan wakilnya dikarenakan bencana yang terjadi tidak hanya di Solok Selatan, tetapi juga di Maninjau.
"Jadi Gubernur datang ke Maninjau, Wakil Gubernur ke Solok Selatan, jadi memang sudah ada pembagian tugasnya," ujar Jasman.
Menurut Jasman, Pemprov Sumbar hadir untuk mengunjungi para korban bencana di Solok Selatan.
Bahkan sudah memberikan bantuan yang diwakili oleh Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit.
"Dan itu Pak Wakil Gubernur sudah menyerahkan bantuan uang senilai Rp 300 juta dan beberapa ton beras, sampai sekarang itu Pemprov, BPBD, dinas sosial dan segala macam masih memantau disana," ujarnya.
Jasman pun menklarifikasi soal perginya sang gubernur ke Kolombia.
Menurutnya, sang gubernur sudah merencanakannya selama berbulan-bulan.
"Jadi pada saat terjadi bencana itu, itukan kita telah berbagi tugas, kemudian Pak Gubernur merencanakan keluar negeri itu karena diundang oleh UNESCO itu sudah lama dan prosesnya berbulan-bulan," ungkap Jasman.
Sedangkan, menurut Jasman, proses pemerintahan tetap berjalan walau tanpa Gubernur yang hadir.
"Apakah gara-gara bencana dibatalkan sedangkan proses pemerintahan ada tidak adanya Gubernur itu jalan terus," ungkapnya.
Jasman menekankan saat terjadi bencana di Solok Selatan, Pemprov hadir melalui wakil gubernur dan jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
(Tribunnews.com/Maliana)