Mantan Suami Bacok dan Tinggalkan Wanita Hingga Tewas Berlumur Darah di HST, Ini Faktanya
Karena dianggap hanya pertengkaran biasa. Namun, setelah tersangka pergi warga berinisiatif untuk melihat kondisi rumah AS.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM -- Perselisihan antara AS dengan mantan istrinya SD di Desa Binjai Pirua, Kecamatan Lau, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, berujung maut, Sabtu (14/12/2019).
AS mengaku kesal, karena berselisih paham masalah anak dengan AS.
Kemudian, ia gelap mata dan membacok AS di rumahnya hingga tewas. Warga tidak mengira AS akan melakukan perbuatan keji tersebut.
Setelah mengetahui kondisi korban sudah meninggal dan bersimbah darah di dalam rumah, warga langsung menghubungi polisi.
Tak berselang lama, polisi berhasil membekuk tersangka AS di tempat persembunyiannya.
Berikut fakta selengkapnya :
1. Berawal dari cekcok
Kasat Reskrim Polres HST, AKP Dany Sulistiono mengatakan sebelum dibunuh, korban dan tersangka terlihat cekcok masalah anak.
Warga yang mengetahui perselisihan itu, tak ada yang berani melerai.
Karena dianggap hanya pertengkaran biasa. Namun, setelah tersangka pergi warga berinisiatif untuk melihat kondisi rumah AS.
Alangkah terkejutnya tetangga korban setelah mengetahui korban sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan luka di sekujur tubuh.
Baca: Mantan Suami Ussy Sulistiawaty Sempat Ngamuk saat Laga Persib, Kini sang Gubernur Disentil PSSI
Baca: Pria Pandawan HST Tega Cabuli Cucu Tetangganya Sendiri
Baca: Sikap Ayu Ting Ting Saat Mantan Suami Ingin Temui Anaknya
"Awalnya para tetangga korban mengira hanya cekcok biasa. Namanya urusan pribadi kan, jadi enggak berani juga tetangga melerai. Setelah cekcok itu beberapa tetangga datang melihat dan menemukan korban sudah dalam kondisi meninggal dunia," kata Dany.
2. Polisi amankan bukti
Mendapat laporan warga, polisi langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP). Di lokasi kejadian, polisi berhasil mengamankan sejumlah alat bukti.
Salah satunya, golok yang diduga digunakan tersangka untuk menghabisi korban. Sementara jenazah korban langsung dibawa ke rumah sakit setempat untuk divisum.
"Dari TKP kita temukan sebilah golok yang digunakan tersangka menghabisi korban, sementara di tubuh korban banyak luka, tetapi yang parah luka di leher korban," kata Dany.
3. Pelaku sempat kabur
Usai membunuh korban, Kata Dany, pelaku langsung kabur meninggalkan rumah menggunakan sepeda motor.
Warga yang curiga kemudian berinisiatif datang ke rumah AS untuk mengetahui kondisinya setelah bertengkar.
Mereka sontak terkejut, karena melihat AS sudah meninggal dengan kondisi bersimbah darah dan dalam keadaan luka di sekujur tubuh.
Melihat kondisi itu, warga langsung menghubungi polisi.
4. Pelaku ditangkap
Setelah melakukan olah TKP dan mengumpulkan sejumlah alat bukti, polisi langsung melakukan penyelidikan dan memburu tersangka.
Tak sampai 24 jam, tersangka berhasil ditangkap oleh polisi di tempat persembunyiannya.
Di hadapan polisi tersangka mengakui semua perbuatannya.
"Dia mengakui semua perbuatannya karena kesal masalah anak, itu saja," ujar Dany.
Untuk kepentingan penyidikan, tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres HST.
Tersangka akan dijerat Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (Andi Muhammad Haswar)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Fakta Pria Bunuh Mantan Istri, Berawal Cekcok hingga Pelaku Ditangkap",