Rahasia Hakim Jamaluddin Sebelum Tewas Terungkap, Akan Ceraikan Istri, Ini Pengakuan Calon Pengacara
Jadi di pertemuan kedua pada 22 September 2019 dibilang bapak (Jamaluddin), kalau ibu tidak terima (cerai), karena bapak bilang i
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Advokat Maimunah (nama samaran), perempuan yang didatangi Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin, pada malam sebelum kematiannya, kembali membeberkan fakta mengejutkan.
Dalam keterangannya saat diinterogasi polisi, Selasa (16/12/2019), terungkap bahwa Maimunah akan menjadi kuasa hukum hakim Jamaluddin untuk mengurus perceraiannya dengan sang istri, Zuraida Hanum, di Pengadilan Agama Medan.
"Awalnya kami itu bertemu karena saya sedang mengurus perkara di Agustus 2019 lalu, jadi di situ pertama kenal.
Baru setelah itu dia curhat kalau ada niatan mau cerai," jelas Maimunah saat ditemui Tribun-Medan.com di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (17/12/2019), bersama anak Hakim Jamaluddin, Kenny Akbari.
Menurut dia, hakim Jamaluddin sudah menyampaikan niatan cerai itu kepada istrinya, Zuraida Hanum.
Baca: Napi Lapas Hinai Langkat yang Sempat Kabur Diamankan Saat Edarkan Sabu
Baca: Pengakuan Seorang Wanita yang Diawasi Orang Tak Dikenal dan Kedatangan Jamaluddin Sebelum Tewas
Baca: Pingsan Berkali-kali Tahu Suami Tewas, Istri Hakim PN Medan Sempat Dicurigai, Ini Kesaksian Satpam
"Jadi saya semalam diperiksa di Polrestabes Medan sampai jam setengah 1 malam. Saya bilang bahwa niatan cerai pertama sudah disampaikan ke ibu (istri Jamaluddin) di bulan September.
Jadi di pertemuan kedua pada 22 September 2019 dibilang bapak (Jamaluddin), kalau ibu tidak terima (cerai), karena bapak bilang ibu nggak mau harta tersebut dibagikan sama anak-anak dari istri yang pertama," tuturnya menirukan ucapan hakim Jamaluddin ketika itu.
Dua bulan berselang, akhirnya hakim Jamaluddin merasa mantap untuk bercerai.
Pada pertemuan 26 November 2019, hakim Jamaluddin menjelaskan kepada Maimunah bahwa dirinya bertekad untuk mendaftarkan gugatan cerai di Pengadilan Agama Medan.
"Lalu terakhir ketemulah kami pada tanggal 26 November, tiga hari sebelum bapak meninggal".
“Bapak bilang, Maimunah saya enggak sanggup lagi, ceraikan saja, katanya kayak gitu, daripada banyak kali dosa,” ucap Maimunah.
Melihat kebulatan tekad hakim Jamaluddin, Maimunah pun tak banyak bertanya lagi.
“Ya udahlah kalau bapak udah niat untuk cerai, terserah bapaklah itu, yang penting kalau urusan harta nanti saja itu Pak, nanti lama kali cerainya, panjang kali perkaranya," tuturnya kepada hakim Jamaluddin.
Sebagai kuasa hukum yang dipercaya untuk mengurus perceraian tersebut, Maimunah mempersiapkan pemberkasan. Namun hari Rabu dan Kamis dirinya tak jadi pergi ke Pengadilan Negeri Medan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.