Viral karena Mandi Sambil Naik Motor, 2 Wanita Ini Terancam Hukuman hingga 3 Bulan Penjara
Icha Kharoline dan Ajeng Amelia pemeran mandi dan keramas di atas motor yang sempat viral di media sosial terancam pidana penjara hingga 3 bulan.
Penulis: Rica Agustina
Editor: Pravitri Retno W
![Viral karena Mandi Sambil Naik Motor, 2 Wanita Ini Terancam Hukuman hingga 3 Bulan Penjara](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/icha-caroline-kanan-dan-ajeng-amelia-dua-dari-kanan.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Dua perempuan yang jadi perbincangan setelah video mandi dan keramas di atas motornya viral, terancam pidana penjara hingga tiga bulan.
Dilansir Suryamalang.com, keduanya dinyatakan melanggar Pasal 493 KUHP Junto 511 KUHP.
Berdasarkan ketentuan kedua pasal itu, pelaku terancam pidana penjara maksimal satu bulan penjara dan denda sebesar Rp 376.500.
"Ada unsur pidana tapi hukumannya dibawah tiga bulan kurungan penjara, terkait status keduanya masih diperiksa sebagai saksi," ujar Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Dewa Putu Prima, Selasa (17/12/2019).
AKP Dewa Putu Prima mengungkapkan, kedua pelaku telah menjalani pemeriksaan dan interogasi.
![keramas di jalan](https://cdn2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/keramas-di-jalan.jpg)
Diketahui, identitas kedua pelaku yakni Icha Kharoline dan Ajeng Amelia.
Dari kedua pelaku, yang memiliki ide aksi tersebut adalah Icha Kharoline.
"Kita melakukan penyelidikan mencari tindak pidana terkait kasus ini, dan keduanya sudah menjalani pemeriksaan interogasi, jadi ceritanya Icha ini punya inisiatif ide membuat video yang dilakukan oleh empat orang," kata AKP Dewa Putu Prima.
Proses pembuatan video dilakukan oleh empat orang.
Icha Kharoline sebagai orang yang dibonceng adiknya, Ajeng Amelia, sedangkan dua orang lainnya merekam aksinya sembari naik motor melaju beriringan.
Saat itu Icha Kharoline meminta seorang perekam video, Rendra untuk mengedit video tersebut.
![Dua perempuan direkam video mandi dan keramas sambil naik motor di Mojokerto. aksi mereka viral di whatsapp](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/mandi-sambil-naik-motor.jpg)
Namun, Rendra malah terlebih dahulu mengunggahnya menjadi story Whatsapp.
Lantas video tersebut diunduh teman-teman Rendra dan disebarluaskan ke media sosial.
"Rendra yang meng-upload video ini di story Whatsapp, kemudian di-capture oleh teman-temannya sehingga disebarluaskan," jelas AKP Dewa Putu Prima.