Viral Pemotor Nekat Lawan Arus dan Senggol Pengendara Lain, Ini Hitungan Denda Tilang yang Bisa Kena
Video viral pengendara motor pengendara motor yang nekat lawan arus yang senggol pengendara lain hingga masuk ke got. Berikut denda tilangnya
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Ifa Nabila
Namun jika diasumsikan tidak membawa, maka pengendara ini bisa didenda Rp250.000,00.
Besaran denda terdapat dalam Pasal 288 (2):
"Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi yang sah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (5) huruf b dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan dan/atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah)."
Besaran denda ini akan berbeda, jika pengendara yang melawan arus tidak memiliki SIM.
Maka besaran denda yang akan diterima, yakni Rp1.000.000,00
Besaran denda terdapat dalam Pasal 281:
"Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 77 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 4 (empat) bulan atau denda paling banyak Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah)."
Baca: Fakta-fakta Kucing Digantung di Pohon, Pelaku Akhirnya Maaf hingga Respon Bali Animal Defender
Jumlah
Jika dijumlah maka ada dua hasil yang berbeda, tergantung asumsi pengendara melawan arus tersebut memiliki atau tidak memiliki SIM.
Rinciannya sebagai berikut:
1. Rp250.000 (Tidak membawa helm) + Rp500.000 (melawan arus) + Rp500.000 (tidak membawa STNK) + Rp250.000 (tidak membawa SIM) = Rp 1.500.000,00.
2. Rp250.000 (Tidak membawa helm) + Rp500.000 (melawan arus) + Rp500.000 (tidak membawa STNK) + Rp1.000.000 (tidak memiliki SIM) = Rp 2.500.000,00.
Berikut tadi asumsi jumlah denda yang akan diterima pengendara yang nekat lawan arus yang senggol pengendara lain hingga masuk ke got.
Untuk Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan bisa diunduh >>> di sini <<<
(*)
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.