Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Untuk Pindahkan Setnov, Nazarudin ke Sel Standar Saja, Kanwil Kemenkum HAM Jabar perlu Assesment

Di kamar Setya Novanto misalnya, tempat tidurnya menggunakan spring bed, kitchen set, meja dan kursi, lukisan hingga lantai kayu.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Untuk Pindahkan Setnov, Nazarudin ke Sel Standar Saja, Kanwil Kemenkum HAM Jabar perlu Assesment
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar Liberti Sitinjak melihat langsung kondisi kamar sel terpidana korupsi KTP elektronik, Setya Novanto di blok timur latas Lapas Sukamiskin. Di saat bersamaan, ia mendampingi Ombudsman R 

Bahkan, tampak seperti menggunakan dua kamar sekaligus.

Selain itu, jika kamar lain tampak ada perbaikan dinding kamar dan tempat tidur, kamar Setnov dan Nazarudin justru tidak demikian.

Seperti diketahui, Lapas Sukamiskin merupakan bangunan cagar budaya.

"Menyangkut masih bel‎um disentuhnya kamar itu, dari sudut luasannya, kami masih menunggu juga dari instansi terkait Cagar Budaya untuk merenovasi (jadi satu ruangan).

Karena memang kamar itu ‎kondisinya sudah seperti itu sejak lama," ujar dia.

Petugas Lapas Sukamiskin, Damari menyebut kamar Setnov dan Nazarudin dulunya bekas pantry d‎an klinik.

Namun, ia tidak mengetahui kenapa dua kamar itu jadi ruangan hunian sel.

Berita Rekomendasi

Sebagai gambaran, kamar Setya Novanto terpaut satu kamar dengan ruangan Ir Soekarno saat dihukum pemerintah kolonial.

"Makanya dalam rangka ini kami berharap tidak jadi polemik, bahwa kami akan berusaha bagaimana koordinasi dengan instansi terkait cagar budaya terkait renovasi kamar sel," ujar Sitinjak.

‎Liberti Sitinjak berkomitmen akan mengembalikan ketiga terpidana itu menghuni kamar sesuai standar.

Namun Ia tidak menjawab soal kemungkinan ketiga terpidana itu akan menghuni kamar lebih kecil.

"Bukan menempati kamar lebih kecil, yang jelas judulnya renovasi ini bagaimana mengembalikan dia ke kamar standar," ujarnya.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas