Untuk Pindahkan Setnov, Nazarudin ke Sel Standar Saja, Kanwil Kemenkum HAM Jabar perlu Assesment
Di kamar Setya Novanto misalnya, tempat tidurnya menggunakan spring bed, kitchen set, meja dan kursi, lukisan hingga lantai kayu.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -- Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar Liberti Sitinjak melihat langsung kondisi kamar sel terpidana korupsi KTP elektronik, Setya Novanto di blok timur latas Lapas Sukamiskin.
Di saat bersamaan, ia mendampingi Ombudsman RI.
Seluruh kamar tahanan Lapas Sukamiskin sedang direnovasi.
Perbaikan salah satunya standarisasi tempat tidur.
Namun kamar Setnov, Nazarudin dan Joko Susilo justru tidak diperbaiki bahkan fasilitasnya di luar standar.
Di kamar Setya Novanto misalnya, tempat tidurnya menggunakan spring bed, kitchen set, meja dan kursi, lukisan hingga lantai kayu.
Baca: Kamar Setnov yang Lebih Luas, Berlantai Kayu, Kitchen Set, Dua Spring Bed
Baca: Terkunci Saat Akan Direnovasi, Kamar Nazaruddin di Lapas Sukamiskin Terpaksa Dilas
Baca: Dikabarkan Diperiksa untuk Kasus Tubagus Chaeri Wardhana, Faye Nicole Belum Terlihat di KPK
Ia juga memasang gembok sidik jari.
"Tapi saya bisa pastikan sekarang ini, enggak ada yang namanya kamar Setnov, enggak ada kamar Nazarudin, Joko Susilo atau kamar lain," ujar Sitinjak.
Ia mengaku akan mengasesment ketiga penghuni kamar tersebut.
Assesment terkait pemindahan.
"Hasil assesment akan menentukan, bisa saja kamar yang tiga tadi, yang belum sempurna, kami kosongkan dulu karena kapasitas di sini kan 500 sekian sedangkan sekarang baru 300 yang terisi," ujar dia.
Salah satu yang mencolok dari kamar Setya Novanto, Joko Susilo dan Nazarudin yakni, ruangan kamar yang lebih luas dibanding kamar narapidana lainnya.
Jika kamar lainya untuk satu ruangan rata-rata 3x4 meter, ketiga kamar justru lebih dari itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.