Penjambret Ponsel Anak Usia 12 Tahun Nyaris Dibakar Hidup-Hidup
Aksi Lukman pun terhenti setelah korban berteriak 'jambret' yang memancing respon warga
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Muhammad Fadli Taradifa
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Lukman Ainal Hakim (25) menjambret seorang pelajar di Jalan Denai, Simpang Jalan Perjuangan, Jumat (20/12/2019) kemarin.
Lukman diduga menjambret ponsel milik Nabilah (12) yang saat itu baru pulang sekolah.
Aksi Lukman pun terhenti setelah korban berteriak 'jambret' yang memancing respon warga.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu ALP Tambunan mengatakan, saat itu, personil piket 7.0 mendapat informasi ada pelaku jambret diamankan massa.
"Setelah mendapat informasi tersebut, kami langsung ke TKP. Sesampainya di TKP, benar ada satu orang pelaku yang sedang diamankan oleh massa dan disiram bensin. Beruntung personil berhasil mengamankan pelaku," ujarnya, Sabtu (21/12/2019).
Baca: Bongkar Pelaku Pemerkosaan, Gadis Ini Dibakar Hidup-hidup, Kata Terakhir : Saya Tak Ingin Mati
Baca: Di Depan Jaksa, Oknum Anggota Polsek Medan Area Mengaku Minta Rp 50 Juta
Baca: Suami yang Bakar Istrinya di Surabaya Menangis Saat Ditangkap Polisi, Ngaku Menyesal
Lebih lanjut dijelaskan IPTU ALP Tambunan, petugas kemudian membawa pelaku yang nyaris dibakar oleh massa ke Mako.
"Menurut keterangan korban, saat itu ia hendak mau pulang ke rumah korban menunggu angkot di Jalan Denai sambil memegang ponsel. Tiba-tiba, dari arah samping kanan korban, ada dua orang laki-laki naik sepeda motor berboncengan mendekati. Salah satu dari pelaku merampas langsung ponsel korban," katanya.
Setelah ponsel korban dicuri, sambung Kanit, spontan warga yang mendengar, langsung mengejar pelaku.
"Diduga gugup, pelaku terjatuh dan satu orang tertangkap oleh massa. Satu orang lagi melarikan diri dan barang bukti dibawa pelaku yang melarikan diri," katanya. (mft/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judulJambret Ponsel Anak Usia 12 Tahun di Jalan Denai, Lukman Nyaris Dibakar Hidup-hidup,