Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bentrok TNI vs Brimob di Maluku yang Sebabkan 4 Polisi Terluka, Kronologi hingga Akhirnya Berdamai

Empat polisi di Maluku terluka setelah terjadi bentrok antara TNI vs Brimbob, Jumat (20/12/2019). Simak kronologinya.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Bentrok TNI vs Brimob di Maluku yang Sebabkan 4 Polisi Terluka, Kronologi hingga Akhirnya Berdamai
KOMPAS.com Dhoni Setiawan / Rahmat Rahman Patty
ILUSTRASI (kiri) / Bharatu ML dan Prada P (kanan) - Empat polisi di Maluku terluka setelah terjadi bentrok antara TNI vs Brimbob, Jumat (20/12/2019). Simak kronologinya. 

Menurut Roem, seorang oknum TNI terlihat mencabut sangkut saat kejadian.

Sehingga Bharatu ML langsung melempaskan tembakan berpeluru hampa.

“Saat itulah terjadi perkelahian di lokasi kejadian, dan karena ada yang melihat salah seorang oknum TNI mencabut sangkur, Bharatu ML langsung melepaskan tembakan dengan peluru hampa,” tutur Roem.

2. Fasilitas umum rusak akibat bentrok

Sebuah klinik kesehatan dan empat rumah dinas mengalami kerusakan ringan pasca-bentrokan antara oknum TNI vs Brimob di Saumlaki, Jumat.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Muhamad Roem Ohoirat, menerangkan klinik kesehatan dan empat rumah dinas rusak di bagian kaca akibat lemparan batu.

Mengutip Kompas.com, pelemparan batu itu terjadi saat puluhan personel TNI 734 SNS ditarik mundur ke markas.

BERITA REKOMENDASI

Saat melintas depan asrama Polres Maluku Tenggara Barat, mereka melakukan pelemparan.

"Jadi sekitar Pukul 21.00 WIT, personel 734 didorong untuk kembali ke mako batalyon."

"Saat dalam perjalanan kembali personel melakukan pelemparan perumahaan dinas di asrama Polres MTB,” ungkap Roem.

Tak hanya itu, satu motor dinas dan sebuah mobil juga rusak akibat dilempar batu.

"Satu unit mobil juga rusak karena pecah kaca belakang, dan satu unit motor dinas rusak ringan, pecah spakboard belakang dan lampu sen belakang,” tambah dia.

3. Akan diproses

Pangdam XVI Pattimura, Mayjen TNI Marga Taufiq mengatakan oknum yang terbukti bersalah akan diproses sesuai hukum berlaku.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas