Buka Pengobatan Alternatif, Terungkap Modus HA Cabuli Pasien
Tersangka dugaan pencabulan, Husein Alatas diketahui telah membuka praktik pengobatan alternatif selama setahun.
Editor: Sanusi
Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau
Husein Alatas (39) alias HA yang berprofesi sebagai ahli pengobatan alternatif dan dikenal sebagai pendakwah dihadirkan saat Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus didampingi Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedi Murti menggelar konpers kasus pencabulan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/12/2019).
"Kemudian pelaku kembali duduk dan membuka kaki korban agak lebar atau mengangkang. Saat itulah pelaku mencabuli korban," kata dia.
Pelaku kata dia menggerayangi alat vital korban.
"Korban akhirnya merasa pada alat vitalnya terasa sakit, sehingga korban terbangun."
"Korban kaget saat terbangun karena posisi tangan kanan korban berada diatas paha pelaku dan menggerayangi alat vitalhya," katanya.
Selain itu pakaian korban yang mengenakan baju terusan gamis sudah dalam keadaan posisi terangkat sampai ke bagian paha dan celana dalam korban sudah di bagian lutut.
"Dengan spontan korban berontak atau menepis tangan pelaku sambil berteriak ke luar ruangan," katanya. (WARTAKOTA)
Berita Rekomendasi