Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Laporkan Mantan Suami Diduga Cabuli Tiga Anaknya, IRT Ini Dituduh Gila?

Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), Rs (41) asal Luwu Timur (Lutim) mengaku dituduh tidak waras. Usai lapor mantan suaminya.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Laporkan Mantan Suami Diduga Cabuli Tiga Anaknya, IRT Ini Dituduh Gila?
Wartawan Tribun Timur/Darul Amri Lobubun
IRT asal Luwu Timur, Rs (41) disaat mengadukan atas dua putri alami kasus pencabulan di P2TP2A Makassar. (darul) 

Kedua putri Rs pun menceritakan semua perlakuan ayah kandungnya itu, Su yang ternyata terjadi sejak Rs dan Su bercerai.

"Jadi ini terjadi setelah saya (Rs) dan dia (Su) bercerai 2016. Saat itu anak pertama saya yang menjadi korbannya," beber Rs.

"Sampai tahun ini (2019) ketiga anak saya jadi korban, tiga-tiganya. Anak laki-laki (Mr) ini juga saksi dan juga korban," tegasnya.

Ketiga korban, dicabuli. Al dan Az didubur dan kemaluan, serta oral seks. Sementara Mr, disodomi dari dubur dan oral seks.

Bukan saja ayah kandung dari tiga korban ini, pelaku Su. Tetapi juga, disebutkan ada dua teman pelaku yang ikut mencabuli.

Dicabuli Tiga Orang

Menurut cerita anak laki-laki (anak kedua) Rs, Mr, dia lihat kakaknya Al dan adiknya Az kerap kali dicabuli tiga orang dewasa.

Berita Rekomendasi

Disebutkan Rs, tiga orang dewasa tersebut diantaranya, Su (41) mantan suaminya, dan dua teman mantan suaminya, Rz dan Gn.

Rs mengungkapkan, mantan suaminya itu sering kali menjemput tiga anak-anaknya saat para korban pulang dari sekolahnya.

"Anak pertama (Al) saya di SD, kalau anak kedua dan ketiga ini masih Paud. Ketiga ini dijemput (Su) saat pulang sekolah," ujar Rs.

Pengakuan putra keduanya, Mr kepada Rs. kakaknya Al dan adiknya Az beberapa kali dia lihat digilir di toilet rumah ayahnya, Su.

Kata kedua korban, keduanya disetubuhi secara bergantian. Dari gaya berjongkok, lewat dubur dan kemaluan, dan oral seks.

"Jadi itu keduanya (Al dan Az) baru cerita semua, keduanya bilang ada dua om-om juga ikut buat begitu (cabul)," tambah Rs.

Polisi Sp3 Kasus

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas