Praktik Politik Transaksional dan Politik Uang Masih Terjadi di Provinsi Lampung
Pemilik modal melihat potensi melebarkan usaha melalui kepala daerah terpilih yang akan memuluskan usaha dan menangguk uang dari proyek APBD
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Joviter Muhammad
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Biaya politik yang tinggi tidak hanya mengakibatkan keterlibatan pemilik modal.
Mahalnya ongkos kampanye yang harus ditanggung oleh calon kepala daerah juga menimbulkan perilaku koruptif.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung, Candra Mulyawan menyebutkan, tren korupsi yang melibatkan kepala daerah cenderung mengalami kenaikan.
"Praktik politik transaksional dan politik uang masih mewarnai dinamika percaturan politik di Provinsi Lampung," ujar Candra saat menyampaikan catatan pertanggungjawaban kepada publik di kantor LBH Bandar Lampung, Senin (23/12/2019).
Candra menambahkan, tingginya biaya politik masih menjadi permasalahan yang kerap kali dijadikan alasan dilanggengkannya praktik-praktik culas oleh para elite politik.
Baca: Kilas Balik Tsunami Selat Sunda yang Terjadi 22 Desember 2018, Begini Fakta-faktanya
Baca: Mentan Syahrul Dorong Lampung Jadi Pusat Komoditas Buah Tropis
Baca: Penyeberangan Merak-Bakauheni Diprediksi Meningkat 3 Persen saat Nataru
Menurutnya, kepala daerah membutuhkan dana agar dipilih.
Pemilik modal melihat potensi melebarkan usaha melalui kepala daerah terpilih yang akan memuluskan operasional usaha dan menangguk uang dari proyek-proyek APBD.
"Sehingga modal yang ia keluarkan saat mencalonkan diri sebagai kepala daerah harus kembali atau bahkan berlipat ganda ketika ia menduduki jabatan tersebut," jelasnya.
Setidaknya, lanjut Candra, sudah ada empat bupati nonaktif di Lampung yang divonis oleh pengadilan dan satu bupati yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim saat ini sedang menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi terkait pengembangan kasus dugaan korupsi yang menimpa mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa.
"Modus korupsi yang dilakukan di Provinsi Lampung ialah penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang, suap, serta markup proyek infrastruktur dalam pengadaan barang dan jasa yang juga melibatkan pejabat SKPD setempat dan sejumlah anggota DPRD," tandasnya. (tribunlampung.co.id/joviter muhammad)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Ongkos Politik Tinggi, Tren Korupsi Kepala Daerah di Lampung Ikut Naik