Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Isu Larangan Natal di Dharmasraya, Komnas HAM: Ibadah itu Bukan Kejahatan dan Tak Ganggu Keamanan

Komnas HAM ungkap masalah larangan Natal di Dharmasraya dan Sijunjung Sumbar, sebut tak boleh bangun gereja lantaran umat Kristen masih sedikit.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Isu Larangan Natal di Dharmasraya, Komnas HAM: Ibadah itu Bukan Kejahatan dan Tak Ganggu Keamanan
YouTube Talk Show tvOne
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam membahas kabar pelarangan perayaan Natal di beberapa desa di Kabupaten Dharmasraya dan Sinjunjung, Sumatera Barat. 

TRIBUNNEWS.COM - Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam angkat bicara soal isu pelarangan perayaan Natal di beberapa desa di Kabupaten Dharmasraya dan Sijunjung, Sumatera Barat.

Diduga pelarangan itu terjadi lantaran tidak adanya gereja yang dibangun resmi di wilayah itu karena jumlah jemaah yang tidak mencukupi.

Menanggapi hal itu, Choirul menegaskan bahwa setiap warga negara harusnya punya hak untuk beribadah lantaran itu bukanlah kejahatan dan tidak mengganggu keamanan.

Dilansir Tribunnews.com, hal itu diungkap Choirul dalam tayangan Apa Kabar Indonesia Malam unggahan kanal YouTube Talk Show tvOne, Senin (23/12/2019).

Choirul menganggap sebenarnya mayoritas masyarakat di daerah itu adalah orang-orang yang toleran.

Namun kemungkinan ada sekelompok masyarakat yang intoleran namun terlalu vokal.

"Sebenarnya, saya yakin masyarakat Minang, Padang, terus di dua kabupaten itu adalah masyarakat yang toleran," ujar Choirul.

Berita Rekomendasi

"Mungkin ada orang yang jumlahnya sedikit yang komunikasinya kurang, sehingga terjadi seperti ini," sambungnya.

Choirul menegaskan kerukunan antarumat bergama adalah tanggung jawab kepala negara hingga kepala daerah.

Lantaran kebebasan tiap warga negara untuk bergama sudah dijamin dalam konstitusi.

"Ini tugas negara, mulai dari presiden, sampai Pak Camat, sampai Pak Lurah, sampai kepala desa untuk memastikan bahwa konstitusi kita itu bisa tegak lurus," tegasnya.

Lebih lanjut, Choirul menyebut ibadah bukanlah kejahatan atau sesuatu yang mengganggu sehingga harusnya diizinkan.

"Kan ini kan orang beribadah bukan sesuatu yang jahat. Orang beribadah juga bukan sesuatu yang mengganggu keamanan dan lain sebagainya," tuturnya.

Jika memang ada pihak yang tidak setuju dengan tata cara ibadah umat agama lain, maka ada dua cara menyelesaikan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas