Kronologi Seorang Nenek di Cianjur Tewas Terpanggang di Dalam Rumah
Terkait sebab kebakaran yang telah merenggut nyawa tersebut, diduga berasal dari tungku yang biasa digunakan korban untuk memasak.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Peristiwa kebakaran yang menimpa sebuah rumah di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (23/12/2019) malam, mengakibatkan seorang perempuan lanjut usia bernama Julaeha (75) atau Nenek Eha tewas mengenaskan.
Nenek Eha, janda tua yang tingggal sebatang kara di Kampung Kampung Jajaway RT 006/001, Desa Simpang, Kecamatan Takokak itu, ditemukan terpanggang di dalam rumahnya.
Paur Humas Polres Cianjur, Ipda Budi Setiayudha menuturkan, peristiwa kebakaran itu baru diketahui warga saat api sudah menghanguskan bangunan rumah panggung kayu tersebut.
Baca: Hari Ibu, Anies Baswedan Ceritakan Perjuangan Neneknya Lawan Koloni hingga Nekat Lakukan Ini
Warga lantas bergegas memadamkan api dengan alat seadanya. Usai padam, korban ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa, tubuhnya hangus terbakar.
"Ditemukan dalam kondisi meringkuk di bawah," kata Budi kepada Kompas.com, Selasa (24/12/2019).
Saat kejadian, korban diduga sudah tertidur lelap, sehingga tidak sempat menyelamatkan diri.
“Kondisi lingkungan di sekitar lokasi kejadian juga sepi, karena letak rumah korban jauh dari tetangga,” ucapnya.
Dugaan asal api
Terkait sebab kebakaran yang telah merenggut nyawa tersebut, diduga berasal dari tungku yang biasa digunakan korban untuk memasak.
“Dugaan di tungku itu masih ada api sisa pembakaran (memasak) yang lama-lama membesar dan menyambar ke dinding dapur. Karena rumahnya terbuat dari papan kayu sehingga api cepat merambat," kata Budi.
Indikasi penyebab kebakaran tersebut, mengingat di dalam rumah korban tidak ada aliran listrik.
"Hanya ada satu jaringan listrik, itu pun dipasang di luar rumah," ujar dia.
Baca: 2 Bulan Jadi Anak Ruben Onsu, Kakek Nenek Betrand Peto Nangis Lihat Video Cucu, Tak Mampu Berucap
Aparat kepolisian dari polsek setempat yang datang ke lokasi kejadian langsung melakukan olah TKP, untuk kemudian mengevakuasi jasad korban ke rumah sakit terdekat.
"Namun, pihak keluarga korban membuat pernyataan tertulis, keberatan jika jasad korban di visum, dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah," ucapnya.