Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Sumut Amankan 3 Pengedar 10 Kg Sabu, Salah Satunya Ditembak Mati

Polda Sumut berhasil mengamankan 10 kg narkotika golongan I jenis sabu dari tiga orang tersangka. Salah satunya ditembak mati karena melawan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polda Sumut Amankan 3 Pengedar 10 Kg Sabu, Salah Satunya Ditembak Mati
Tribun Medan/M Andimaz Kahfi
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar didampingi Waka Polda Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto dan jajaran di RS Bhayangkara Medan. 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil mengamankan 10 kg narkotika golongan I jenis sabu dari tiga orang tersangka.

Berdasarkan laporan informasi dari masyarakat pada Rabu (18/12/2019) sekira pukul 08.00 WIB ada seorang laki-laki yang memiliki narkotika jenis sabu di Jalan Sei Besitang, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.

Mendapat informasi, petugas Kepolisian Unit 2 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan.

Hasilnya, sekitar pukul 10.10 WIB dilakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki atas nama Ilyas Ishak Lubis di Jalan Sei Besitang, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.

Baca: Berusaha Lari saat Ditangkap, Pengedar Sabu di Surabaya Ditembak Polisi

Baca: Tak Terima dengan Keputusan 18 Tahun Penjara, Zul Zivilia Bandingkan Vonisnya dengan Steve Emmanuel

Dari Ilyas disita barang bukti berupa 1 buah tas ransel berisikan narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 5 kg yang dibungkus dengan bungkusan teh Cina merk Guanyinwang.

Dari hasil keterangan Ilyas ada seorang lagi laki-laki menguasai narkotika jenis sabu di Jalan Kapten Sumarsono, Kota Medan.

Kemudian Unit 1 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan pengembangan pada Sabtu (21/12/2019) sekira pukul 22.00 WIB.

BERITA REKOMENDASI

Petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Ibnu Fajar di rumahnya, Jalan Kapten Sumarsono No. 42, Kecamatan Helvetia Timur, Kota Medan.

Ilustrasi Sabu-sabu
Ilustrasi Sabu-sabu (Tribunnews Batam/ Istimewa)

Dari tersangka diamankan barang bukti berupa 1 buah tas ransel berisikan narkotika jenis sabu seberat 5 kg yang dibungkus dengan bungkusan teh Cina merk Guanyinwang dan merk Qing Shan.

Dari keterangan Ibnu, diperoleh informasi bahwa barang haram didapatkan dari temannya bernama Suhaimi yang berada di Lubuk Pakam.

Mendapat informasi terbaru, Minggu (22/12/2019) sekira pukul 23.00 WIB di Jalan Lintas Lubuk Pakam, Unit 1 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan pengembangan terhadap Suhaimi yang merupakan pengendali peredaran gelap narkotika dari dua tersangka yang sudah diamankan.

Baca: Zul Zivilia Akhirnya Divonis 18 Tahun Penjara, Sang Istri yang Berdoa Langsung Menangis

Baca: Cemburu Pulang Malam, Samsir Bunuh Pacarnya di Kamar Kos, Kenal di Diskotek

"Sewaktu akan dilakukan penangkapan terhadap Suhaimi, dia mencoba melarikan diri. Lalu diberi tembakan peringatan ke udara 3 kali dan tidak dihiraukan," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar didampingi Waka Polda Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto dan jajaran di RS Bhayangkara Medan, Selasa (24/12/2019).


"Petugas melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap Suhaimi. Dia sempat dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan pertolongan medis. Pada saat di perjalanan menuju rumah sakit Suhaimi akhirnya meninggal dunia," sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Martuani menyampaikan bahwa seluruh pelaku peredaran narkotika akan diberikan tindakan tegas.

Sabu-sabu
Sabu-sabu (Tribunjatim.com/Pradhitya Fauzi)
Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas