Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tahanan Rutan Polsek Teluk Bayur Kembali Ditangkap Setelah 20 Hari Kabur

Dua puluh hari kabur tepatnya, Jumat (20/12/2019) Mek kembali diringkus polisi di Jl Poros Wana Sari, Kelurahan Wana, Kecamatan Muara Wahau.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tahanan Rutan Polsek Teluk Bayur Kembali Ditangkap Setelah 20 Hari Kabur
Tribunkaltim.co/Ikbal Nurkarim
Sosok tahanan Rutan Polsek Teluk Bayur yang melarikan diri, Edi alias Mek (tengah) saat kembali ditangkap polisi di Berau Kalimantan Timur. 

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG REDEB - Edi alias Mek (28), tahanan Rutan Polsek Teluk Bayur, Berau, Kalimantan Timur melarikan diri.

Pria 28 tahun itu kabur dari rutan dengan cara mencongkel tralis ventilasi ruang tahanan hampir sebulan lalu, Sabtu (30/11/2019).

Usai kabur polisi lalu membentuk tim dari Polsek, Reskrim, intel dikerahkan untuk mencari keberadaan pelaku.

Dua puluh hari kabur tepatnya, Jumat (20/12/2019) Mek kembali diringkus polisi di Jl Poros Wana Sari, Kelurahan Wana, Kecamatan Muara Wahau, Kutai Timur.

Baca: Pemerintah Percepat Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Baru, Targetkan 2024 Rampung

Baca: Orangutan yang Diselundupkan di Thailand Selama 10 Tahun Dipulangkan ke Berau

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo saat melakukan konfrensi pers di Mapolres Berau, Senin (24/12/2019) kemarin.

Kapolres AKBP Edy mengungkapkan sebelumnya pelaku ditangkap dengan kasus pencurian.

Kapolres Berau itu mengungkapkan pelalu Mek merupakan spesialis kasus pencurian 363, dengan beberapa kali melalukan pencurian.

Berita Rekomendasi

"Awalnya pelaku ini kita tangkap dengan kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor dan sarang burung walet, genset jadi pelaku ini spesialis 363," kata Edy.

Baca: Soal Pemindahan Ibu Kota Negara, Ini Catatan Inosentius Samsul: Istana Negara Jangan Dijual

Baca: 9 Fakta Jokowi di Kalimantan Timur, Touring hingga Mobil Alami Selip, Ungkap Lokasi Istana Presiden

Saat ditangkap, pelaku melawan petugas. Sehingga warga Bapinang itu terpaksa dilumpuhkan.

Pelaku melakukan perlawanan dan akan melarikan diri, sehingga dilumpuhkan dengan menembaknya.

"Kami menembaknya di bagian kaki sebelah kanan," tuturnya.

Pelaku juga sempat dilarikan ke RSUD Abdul Rivai Tanjung Redeb Berau untuk mendapat perawatan saat dilumpuhkan.


Saat ditangkap polisi berhasil mengamankan satu unit motor Yamaha MX King. (Tribunkaltim.co)

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul 20 Hari Kabur, Tahanan Rutan Polsek Teluk Bayur Berau Kalimantan Timur Kembali Diringkus Polisi

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas