Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tawarkan Pantai Pangandaran Jadi Lokasi Budidaya Lobster, Ridwan Kami Diceramahi Susi Pudjiastuti

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengkritik Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil soal budidaya lobster di Pantai Selatan Jawa Barat

Editor: Sugiyarto
zoom-in Tawarkan Pantai Pangandaran Jadi Lokasi Budidaya Lobster, Ridwan Kami Diceramahi Susi Pudjiastuti
Kolase TribunNewsmaker - Kompas.com
Ridwan Kamil dan Susi Pudjiastuti 

"Satu ekor 400 gram itu sudah berapa harganya? Rp 1 juta. Kita jual ke Vietnam hanya dengan harga Rp 100.000 atau Rp 130.000.

Nelayan tidak boleh bodoh dan kita akan dirugikan bila itu dibiarkan," imbuhnya.

Setelah itu, Susi Pudjiatuti mengatakan negara lain tidak mau menjual bibit lobster karena murah.

Ia blak-blakan menyebut bodoh jika Indonesia berniat menjual bibit lobster.

"Belajar baru omong! .. lobster belum bisa dibreedingkan in house. Semua bibit alam. Vietnam/ budidaya hanya membesarkan. Dan hanya dr Indonesia mereka bisa dapat, lewat singapura atau yg langsung. Negara lain yg punya bibit tidak mau jual bibitnya. Kecuali kita, karena bodoh," tulis Susi Pudjiastuti.

Setelah itu, Susi Pudjiastuti mengatakan harga bibit lobster hanya 100 ribu sementara jika lobster itu sudah besar, maka harganya mencapai 5 juta rupiah.

"1 ekor bibit lobster mutiara dijual seharga Rp 100.000 sd max Rp 200.000 ... kalau sudah besar satu ekor misalnya jd 800gram dikalikan harganya Rp5 jt / kg .. maka yg satu ekor tadi jd Rp 4jt untuknya 20xnya .. belajar hitung dulu. Tg pasti Vietnam lebih pintar dr kita," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Edhy Prabowo buka peluang ekspor lobster

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo kembali mengambil kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan menteri sebelumnya, Susi Pudjiastuti.

Kali ini, soal kebijakan peredaran benih lobster.

Edhy kembali mempertimbangkan peredaran benih lobster untuk dibudidaya maupun diekspor.

Kendati masih dikaji, kebijakan ini tidak sesuai dengan yang dilakukan Susi, yang jelas-jelas melarang peredaran benih lobster di bawah 200 gram sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) 56/2019.


"Kemungkinan ada (peluang ekspor), kemungkinan tidak.Banyak hal yang kita harus luruskan. Kebijakan menteri sebelumnya banyak yang bagus dan banyak yang mesti kita teruskan. Tapi kami punya langkah-langkah untuk meningkatkan sektor kelautan," ucap Edhy di Jakarta, Rabu (4/12/2019)

Pertimbangan Edhy soal peredaran benih lobster bukan tanpa alasan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas