Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sanima Meninggal Disiksa Suaminya Sendiri, Berawal dari Semburkan Makanan hingga di Pukul Pakai Kayu

Sanima, wanita yang hamil 7 bulan meninggal dunia setelah mendapat penyiksaan dari Musa yang merupakan suaminya sendiri.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Sanima Meninggal Disiksa Suaminya Sendiri, Berawal dari Semburkan Makanan hingga di Pukul Pakai Kayu
instagram.com/polresbangkalan dan Facebook Yuni Rusmini
Wanita Madura Hamil Tewas Dipukuli Suami Pakai Tongkat & Gantungan, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara 

TRIBUNNEWS.COM - Sanima, wanita yang hamil 7 bulan meninggal dunia setelah mendapat penyiksaan dari Musa yang merupakan suaminya sendiri.

Sanima merupakan warga asal Desa Pamolaan, Kecamatan Camplong, Kabupetan Sampang, Madura Jawa Timur.

Ia tinggal bersama suaminya yang bernama Musa di Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan Madura.

Sanima merupakan wanita yang tengah dalam keadan hamil dan mengalami kondisi lumpuh.

Berikut fakta lengkap meninggalnya Sanimah yang berhasil dihimpun Tribunnews.com dari berbagai sumber pada Rabu (25/12/2019).

1. Kronologi

Minggalnya Sanima bermula dari kasus KDRT yang dilakukan oleh suaminya sendiri.

Berita Rekomendasi

Sang suami kesal karena istrinya sudah lumpuh selama belasan tahun.

Hal itu menjadi satu motif MS mengakhiri hidup istrinya yang sedang mengandung buah hati mereka yang berumur 6 bulan.

Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra dalam keterangan pers menyebut, penganiayaan yang dilakukan terjadi 4 kali dalam waktu satu bulan.

Kejadian tersebut bermula pada bulan November 2019, saat itu MS hendak memberikan makanan kepada Sanima.

Namun Sanima tidak mau dan justru menyemburkan makanan tersebut kepada suaminya, sehingga suaminya menjadi emosi dan mencubit pahanya.

"Alasannya, karna ketika disuapi makan dan diberi minum obat tidak mau ditelan dan disemburkan ke muka tersangka, hingga tersangka merasa jengkel dan melakukan penganiayaan", pungkasnya.

Tak hanya itu, selang beberapa hari kemudian, kejadian yang sama terulang lagi hingga membuat MS memukul Sanima menggunakan gantungan baju.

"Kejadian yang terakhir tersangka menganiaya korban menggunakan tongkat kayu sehingga korban mengalami memar, lebam di sekujur tubuhnya,” Ucap AKBP Rama dalam pres release yang dimuat di laman Polres Bangkalan.

AKBP Rama menjelaskan Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 23, 04 UU No.23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan acaman 5 sampai 15 tahun penjara.

"Kurungan pidana yang kami kenakan kepada MS yakni maksimal 15 tahun penjara karena telah menghilangkan nyawa seseorang dengan cara KDRT," jelasnya.

2. Dijemput Keluarga

Kepala Desa Pamolaan, Masfur mengatakan pihak keluarga Sanima sempat mambawa pulang dari rumah MS yang berada di Sampang.

Saat itu, dijelaskan Masfur, kondisi Sanima sudah mengalami kebutaan.

"Dengan kondisi seperti itu korban dijemput oleh keluarganya yang ada di Kabupaten Sampang," ujar Masfur, dilansir TribunJatim.com.

Namun beberapa hari kemudian, Musa bersama anaknya yang bernama Jamal menjemput kembali Sanima untuk dibawa ke Bangkalan.

"Namun setelah beberapa pekan, korban dijemput kembali oleh Musa dan Jamal untuk kembali pulang ke Kabupaten Bangkalan," sambungnya.

Namun, setelah itu penyiksaan kepada Sanima kembali terulang hingga mengalami lebam di sekujur tubuh.

"Setelah itu, baru terjadi penyiksaan kembali yang dilakukan oleh Musa dan Jamal yang sampai mengakibatkan korban mengalami lebab disekujur tubuh dan meninggal," imbuhnya.

Sanima sempat menghubungi kembali keluarganya yang berada di Sampang.

Dijelaskan Masfur, saat itu Sanima mengaku sakit setelah jatuh dari kamar mandi.

Mengetahui hal itu, keluarga korban menjemputnya ke Kabupaten Bangkalan.

Meski mengaku jatuh dari kamar mandi, keterangan korban sempat diragukan keluarganya.

"Ketika sudah tiba di Kabupaten Sampang, korban mengalami kritis dan dibawa ke RSUD Sampang," katanya.

Namun demikian, setelah dirawat selama 3 hari namun kondisi korban tidak kunjung membaik hingga akhirnya korban meninggal dunia pada hari Sabtu (21/12/2019) kemarin.

3. Viral di Medsos

Kisah ini sempat viral di media sosial Facebook setelah di unggah oleh akun Facebook Yuni Rusmini.

Terlihat sebuah gambar tangkapan layar diduga milik kakak korban.

Kakak korban mengaku tak terima atas apa yang menimpa adiknya, yang bernama Nima.

Nima tewas diduga dianiaya suami dan anak kandungnya itu bernama Nima.

Menurut penuturan kakaknya itu, adiknya dianiaya hingga tak sadarkan dan kritis, sebelum akhirnya ia meninggal dunia.

Melalui Instagram, akun Yuni Rusmini mengunggah update terbaru terkait peristiwa itu.

Pelaku penganiaya Nima adalah suaminya sendiri yang bernama Mosa (39).

Ia merupakan pria asal Dusun Sendih, Desa Cangkareman, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan, Madura.

Mosa disebut menyiksa Nima bersama anak kandungnya hingga korban meninggal pada 21 Desember 2019, dikutip dari TribunJatim.com, Rabu (25/12/2019).

Wanita Madura hamil 7 bulan disiksa suami dan anak kandungnya.

"Berawal, saat Nima menghubungi saudaranya via seluler meminta dirinya supaya dijemput di rumah suaminya karena terjatuh lalu sakit, Rabu 18/12/2019, pihak keluarga tanpa curiga menjemput dan membawanya ke rumah sakit Umum (RSUD), Mohammad Zyn Kab, Sampang. “Awalnya warga sekitar yang sampaikan kalau Nima disiksa suaminya, pada saat perjalanan ke rumah sakit itulah Nima membenarkan hal itu,” ungkap Toha salah satu keluarga Nima.

Tidak cukup disitu, keterangan Maskur kades Pamolaan bahwa tiga tahun silam suaminya menganiaya hingga mengalami kebutaan. “Sekitar tujuh bulan lalu Nima berada disini, dengan segala alasan suami dan anaknya menjemput untuk dibawa pulang ke Cangkareman. Saya sempat kaget mendengar Nima mengalami kritis dibawa ke rumah sakit hingga meninggal,” terang kades Pamolaan.

Sementara Rifai Lasbandra yang mendampingi keluarga korban menjelaskan, untuk menghindari adanya korban jiwa saya sarankan supaya melaporkan permasalahan ini ke Polres Bangkalan, “Alhamdulillah sekarang sudah ditangani Polres Bangkalan, sebelum Nima di kebumikan anggota Reskrim sudah ke rumah Duka,” Jelas Rifai."

Wanita Madura hamil 7 bulan disiksa suami dan anak kandungnya.

(Tribunnews.com/Tio)(TribunJatim/Ani Susanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas